Jumat, 31 Desember 2010
Sabtu, 16 Mei 2009
TIDAK MAU KALAH DENGAN MIE
PTK PUN BISA DIPESAN ISTAN
Bulan ini mungkin menjadikan bulan tersibuk bagi sebagian guru, karena bulan ini sebagian besar guru mendapat panggilan sertifikasi jalur portofolio tahun 2009. Meski sudah bukan barang baru, sertifikasi menjadi topik yang tak pernah usang dan tetap saja membuat banyak guru yang mendapat jatah tahun ini kebingungan. Saya jadi teringat beberapa penggalan kalimat geguritan Susilowati S Harjono yang pernah saya posting di blog saya. Sertifikasi telah membuat guru “Obahe kaya mili kenter, kaya ora keduman, sapa kanca sapa lawan”. Sertifikasi sudah membuat “guru-guru padha mbingungi, adhem panas rina wengi”.
Benar apa yang digambarkan oleh geguritan itu, sertifikasi telah membuat guru-guru sibuk ke sana kemari. Bukan saja guru yang telah mendapat giliran, tetapi juga semakin membuat gusar mereka yang belum mendapat giliran. Apalagi dengan adaya Peraturan Pemerintah (PP) 74 tahun 2008, yang mengakomodasi guru-guru yang belum S1 berumur lebih 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun untuk ikut sertifikasi. Hal ini banyak menyebabkan guru-guru yang sudah merasa S1 tergeser dengan rekannya, karena kuota yang ada jatuh pada guru-guru tersebut.
Meski secara lahir mereka berusaha menutupi kegusaran mereka. “Ah, Saya santai saja, kapan-kapan. Ndak pa pa…”. Namun jelas dari perilakunya menunjukkan bahwa mereka sebenarnya juga ingin segera mendapatkannya. Nyatanya juga banyak yang menggerutu, “Pak Ini Sudah, Bu ini sudah sedangkan saya kok belum padahal jadi gurunya duluan saya”.
Yang dapat giliranpun tidak kalah heboh. Sibuk ke sana ke mari. Sudah hal biasa juga ketika para guru rela meninggalkan tugas mengajar karena sibuk melengkapi dokumen portofolionya. Dan rasanya kecurangan demi kecurangan dan tindakan kurang terpuji sudah hal biasa dilakukan sebagian rekan-rekan guru hanya untuk melengkapi dokumen portofolionya. Meski di antara mereka masih ada yang menjunjung tinggi idealisme dan kejujuran namun rasanya pada satu sekolah bisa dihitung dengan jari.
Salah satu kecurangan yang sering dilakukan adalah pada poin pengembangan profesi. Juga bukan barang baru jika guru-guru yang pasif asal mengajar dan diam saja tahu-tahu berkas setifikasi setumpuk berisi sertifikat-sertifikat pelatihan dan karya ilmiah penelitian. Tidak kalah dengan mie, sertifikat dan hasil penelitian pun saat ini dapat dipesan secara instan.
Sekarang ini banyak lembaga termasuk PT Swasta dan Kaki Lima yang di era sertifikasi ini mengaku peduli dengan guru, bisa menyediakan berbagai keperluan sertifikat tersebut. Ibarat gayung bersambut, animo guru tidak makin berkurang. Meski semakin lama semakin mahal tetap saja banyak diminati. Entah mengikuti kegiatan secara kebetulan atau hanya titip identitas dan uang sertifikat bisa langsung di terima, tanpa si guru datang.
Meski budaya instan di masyarakat sudah lumrah, namun di kalangan guru baru menggejala dan terus mewabah bak virus di era sertifikasi ini. Dan ternyata iming-iming tunjangan satu kali gaji sudah meracuni mental guru, yang digugu dan ditiru. Banyak guru ternyata juga mendidik dirinya menyukai yang serba instan, tidak perlu susah payah, dengan sekali kerja yang penting tunjangan segera cair. Mungkin di antara mereka sudah lupa, bahwa tiap hari mereka selalu mengajarkan kepada murid-muridnya untuk tidak malas dan rajin belajar agar memperoleh prestasi bagus.
Bukan hanya sertifikat yang bisa diperoleh secepat kilat, karya ilmiah hasil penelitian pun sekarang bisa dipesan secara instan. Jangankan sekedar karya ilmiah dokumen (pustaka), jenis Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pun bisa diperoleh dalam tempo sesingkat-singkatnya, tanpa perlu melakukan tindakan apapun. Banyak guru tanpa rasa bersalah dan malu bisa pesan penelitian di mana saja dan kapan saja. Ibarat menjahitkan baju, mereka bisa memesan sebuah penelitian satu minggu, 2 hari, atau bisa saja langsung beli datang tinggal pilih.
Sepertinya sekarang ini jual beli penelitian tidak hanya di kalangan mahasiswa saja tetapi masuk ke ranah guru. Dan ternyata ada gula ada semut, banyak guru yang merasa mampu dengan hanya sedikit pengetahuan penelitian menyediakan jasa pesanan ini, yang sangat diminati guru. Mereka tanpa modal buku referensi, hanya modal koleksi beberapa penelitian, otak-atik sedikit, copy paste, bisa langsung terjual laris manis.
Saya pernah juga mendapat “order” dari seorang rekan. “Bu saya bisa nggak dibuatkan PTK”. Ketika saya jawab: “Saya nggak pernah membuatkan PTK atau penelitian bu, teman-teman yang ke saya itu biasanya sudah punya ide dan konsep, minta bimbingan. PTK itu harus dilakukan sendiri. Ibu, coba punya ide dan tindakan apa, nanti saya bantu kasih masukan”. Beliau malah menjawab: “Teman saya guru mapel X bisa pesan, 2 minggu jadi 4 lho bu”. Akhirnya saya jawab juga: “Ya, silahkan pesan aja ke temannya bu, siapa tahu seminggu bisa lima”. Akhirnya telponnya ditutup.
Pengalaman lain, saya punya kenalan seorang Kepala Sekolah di lain Kota. Ketika beliau berdiskusi tentang pengolahan data di rumahbeliau pernah nyeletuk. “Mbak, penjenengan mbok kaya anak buahku itu lho, pinter nggawe PTK, laris banget (Kacang goreng kali ….). Dua tahun sudah bisa beli kijang”. Saya jawab: “Kalau saya mau, mungkin tidak hanya bisa beli kijang pak, tapi beli harimau”….
Saya pernah berkenalan juga dengan seorang sopir taksi, lulusan sebuah akademi swasta 1 tahun yang lalu. Mengeluh cari kerja yang sesuai susah. Cerita ngalor ngidul, setelah si sopir tahu saya guru akhirnya dengan bangga menceritakan bapaknya yang guru IPA. Selama 2 tahun sejak gaung sertifikasi didengungkan, sudah berhasil membuatkan berkas sertifikasi (penelitian) puluhan judul. “Lumayan lho bu, lebih besar dibanding gaji Bapak” Sampai bisa membiayai kuliah dia di akademi selama 2 tahun terakhir… Saya hanya berpikir dalam hati. Barangkali, karena Bapaknya dapat biaya kuliah dari cara-cara yang salah, tidak berkah bagi keluarganya. Anaknya susah dapat kerjaan hingga harus jadi sopir taksi.
Barangkali pengalaman saya, hanya secuil potret perilaku sebagian kecil guru saat ini. Saya masih optimis banyak rekan-rekan guru yang masih menjujung tinggi etika keguruan dan idealisme. Dan semoga harapan yang dicanangkan pada upacara puncak peringatan Hari Guru 2008 di Lapangan Tennis Indoor Senayan (2 Desember 2008) yang pernah saya ikuti dapat terwujud. Guru Profesional, Sejahtera, Bermartabat dan Terlindungi. Bukan guru yang menuntut sejahtera dengan cara-cara yang tidak bermartabat.
Jumat, 06 Februari 2009
"Amandemen" Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
GURU ERA KINI:
“PEMBANGUN INSAN CENDEKIA”
Hampir semua orang, mungkin tidak asing dengan syair lagu Himne Guru di mana salah satu liriknya menjadi “ikon” tentang guru yang sangat fenomenal dengan sebutan PAHLAWAN TANPA TANDA JASA. Sampai sekarangpun mungkin “ikon” tersebut masih sangat melekat di benak masyarakat kita.
Meski lagu tersebut sering saya nyanyikan dan akrab di telinga saya sejak kecil. Namun saya sendiri baru tahu bahwa penciptanya adalah seorang guru di SMP Purna Karya (yang belakangan lebih dikenal sebagai SMP Kristen Santo Bernadus Madiun). Beliau adalah Pak Sartono yang lahir di Madiun tanggal 29 Mei 73 tahun silam.
Lagu yang sampai sekarang sangat fenomenal itu ternyata tidak membuat serta merta nasib nasib penciptanya beruntung, karena dari masa tugasnya tahun 1978 sampai masa “pensiunnya” 2002 silam masih berstatus guru honorer. Minimnya perhatian dari pemerintah membuktikan bahwa memang “sang pahlawan” adalah benar-benar “tanpa tanda jasa”
Saat ini meski ikon tersebut masih sering dilekatkan pada profesi guru, namun pemerintah telah memikirkan “tanda jasa” untuk para guru. Terbukti diberlakukannya Undang-Undang Guru dan Dosen, yang disahkan 6 Desember 2005. Meski dinilai banyak kalangan mendikotomi guru PNS dan guru Swasta namun pemerintah sudah mulai berupaya mengatur segala sesuatu mengenai guru dan dosen termasuk balas jasa, kesejahteraan sosial dan bagaimana kriteria guru dan dosen yang profesional. Salah satu gebrakan yang sangat penting adalah SERTIFIKASI GURU.
Seiring meningkatnya perhatian pemerintah banyak kalangan menilai salah satu kalimat dalam lirik lagu Himne Guru yaitu PAHLAWAN TANPA TANDA JASA tersebut dipandang tidak lagi relevan dengan profesi guru saat ini. Mungkin seperti halnya UUD 1945, lirik dalam lagu tersebut juga perlu “diamandemen”
Profesi guru diharapkan tidak lagi termarginalkan karena tugas guru amatlah berat yaitu mencerdaskan anak bangsa. Oleh karena itu guru sudah selayaknya diberikan balas jasa karena guru adalah pekerjaan mulia dan penerang dalam kegelapan sehinngga tidak cukup dengan ucapan terima kasih.
Saya sendiri baru tahu bahwa lirik lagu tersebut diubah pada saat mengikuti Lomba Kebehasilan Guru (LKG) 2008 di Jakarta. Waktu itu menjelang siaran langsung “on air” untuk pengumuman pemenang 1 Desember 2009 Pukul 17.00 di TVRI. Sebelum syuting dimulai para peserta yang terdiri dari Finalis LKG dan para pemenang lomba yang diselenggarakan Depdiknas, berlatih agar ketika di”syut” nanti terlihat kompak. Maklum pengumuman itu sendiri disiarkan secara langsung dan dihadiri oleh Mendiknas Bambang Sudibyo dan istri, juga pejabat-pejabat Depdiknas lainnya.
Ketika menyanyikan pertama kali banyak Bapak/Ibu Guru mengakhiri syairnya dengan PAHLAWAN TANPA TANDA JASA (termasuk saya). Karena banyak yang belum paham akan perubahan yang ada akhirnya dirigen menyampaikan bahwa kalimat TANPA TANDA JASA diganti menjadi MEMBANGUN INSAN CENDEKIA.
Namun ketika lirik itu dinyanyikan memang banyak teman-teman yang merasa bahwa kalimat itu tidak enak dilafalkan. Baru keesokan harinya (2 Desember 2008) menjelang upacara Puncak Hari Guru di Lapangan Tenis Indoor Senayan, ketika menunggu Presiden SBY tim paduan suara yang terdiri dari siswa-siswa SMP di Jakarta (di antara mereka ada peserta Idola Cilik RCTI), menyanyikan lagu tersebut barulah enak di dengar, ternyata perubahan bukan menjadi MEMBANGUN tetapi PEMBANGUN. Syair yang berbunyi:
ENGKAU PATRIOT PAHLAWAN BANGSA
TANPA TANDA JASA
menjadi
ENGKAU PATRIOT PAHLAWAN BANGSA
PEMBANGUN INSAN CENDEKIA
Sebagai guru, penulis berharap agar perubahan “ikon” tersebut semoga tidak semata-mata dimaknai guru sebagai perubahan nasib berkaitan kesejahteraan finansial saja tetapi juga diikuti komitmen guru untuk berusaha meningkatkan kompetensi diri. Peningkatan kompetensi diri juga harus selalu diikuti dengan perubahan pola pikir dan usaha untuk selalu menjadi guru yang pembelajar yang peduli pada siswa. Bukan selalu menuntut dan menuntut “tanda jasa” (kesejahteraan) tetapi tidak mengimbangi diri dengan kemampuan professional yang memadai.
Kepada Bapak/Ibu Guru mari membangun (pendidikan dengan tulus ikhlas. Insyaallah setiap usaha yang kita lakukan akan mendapatkan “BALAS JASA” yang setimpal dari Alloh SWT bukan mengharapkan “kesejahteraan” dari pemerintah saja.
Kamis, 22 Januari 2009
Info Depdiknas
Sumber: Pers Depdiknas Jakarta
Kamis 22 Januari 2009
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Depdiknas akan menyusun kriteria kinerja guru. Dirjen PMPTK Baedowi mengatakan, kriteria kinerja ini akan dijadikan indikator untuk melakukan pembayaran tunjangan profesi guru. Selain itu, dapat digunakan untuk mengevaluasi kemampuan profesional guru bagi yang telah mendapatkan sertifikat profesi.
Baedhowi mengatakan, penerbitan sertifikat profesi bagi guru adalah untuk keprofesiannya, tetapi pembayaran tunjangan profesi adalah berdasarkan atas kinerjanya. Salah satu syaratnya, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru, yakni memenuhi beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap muka dalam satu minggu. "Jadi kinerjanya itu walaupun memenuhi 24 jam tatap muka, tetapi harus dilihat indikator kinerja yang sekarang sedang dikerjakan," katanya usai mengikuti acara penandatanganan MoU bidang pendidikan antara Indonesia dengan Turki di Depdiknas, Jakarta, Kamis (22/1/2009).
Baedhowi menyebutkan, jumlah kumulasi guru yang telah disertifikasi pada 2007 dan 2008 adalah sekitar 360.000 orang. Mulai Januari 2009, kata dia, sudah dipersiapkan pembayaran tunjangan profesinya. Sementara, target guru yang disertifikasi pada 2009 adalah sebanyak 200.000 orang dan pembayaran tunjangan profesinya akan dimulai pada 2010. "Pembayaran ditujukan terutama bagi peserta yang sudah lulus lama, sedangkan yang baru lulus diminta melengkapi berkas untuk diterbitkan SK tunjangan profesi pendidik," katanya.
Baedhowi menegaskan, tidak ada perubahan dalam sistem sertifikasi guru, tetapi perubahan pada pekerjaan kepengawasan terutama bagi pengawas dalam jabatan. Menurut dia, untuk menjaga agar pengawas bekerja secara profesional diperlukan pengawas yang betul - betul memahami proses pembelajaran. "Kalau pengawas tidak menguasai proses pembelajaran kan sulit. Oleh karena itu, dicari mereka yang punya pengalaman sebagai guru atau kepala sekolah," katanya.***
Rabu, 14 Januari 2009
Refleksi Final Kuliah Perencanaan Pembelajaran
MENJADI GURU KUALITAS KEDUA:
GURU DI ERA PERUBAHAN
Menjadi Kupu-kupu yang Bisa Terbang Ke Seluruh Dunia,
Bukan Kempompong yang Hanya Bisa Menengok Ke Kanan dan Ke Kiri
Alhamdulillahirabbil’alamin. Merupakan suatu berkah yang tiada terkira bagi kami mendapat kesempatan langka mengikuti pendidikan sertifikasi di Program Pendidikan Matematika UNY ini karena kami benar mendapat “pencerahan” tiada terkira dari Bapak/Ibu Dosen seperti Dr Marsigit dengan inovasi-inovasinya yang benar “mencerahkan dan memerdekakan” pola pikir kami. Apalagi dengan program “GO BLOG” yang menurut saya sebagai sesuatu yang sangat REVOLUSIONER untuk ukuran guru-guru seperti kami. Dengan program GO BLOG ini ternyata membuat kami jadi lebih ekspresif menyampaikan ide atau pemikiran kami. Dengan blog ini telah menjembatani keterbatasan informasi bagi kami, yang mungkin sulit kami ungkapkan ketika tatap muka di kelas karena khawatir pertanyaan/tanggapan kami sebagai sesuatu yang ingin serba “instan dan ”mengkawatirkan”. Dengan blog ini saya yakin, apa yang telah disampaikan telah menjadi “pelita dalam gulita” bagi saya dan rekan-rekan guru yang lain.
Diawal perkuliahan saya membayangkan akan mendapatkan tumpukan atau file “RPP yang baik dan benar” yang siap kami “copy paste” ternyata setelah beberapa kali perkuliahan dugaan kami tidak hanya meleset tetapi berubah haluan. Harapan saya “tidak diridhoi” oleh Alloh SWT. Keinginan dan bayangan saya terpatahkan oleh kenyataan bahwa saya masih merupakan “sosok guru dengan kualitas pertama”. Sosok guru yang masih berpikiran tradisional dan menginginkan segala sesuatunya serba instan. Sosok guru yang menginginkan murid-muridnya pinter secara instan yang penting lulus UN. Sosok guru yang mungkin selama ini menimbulkan imej negatif terhadap matematika semakin besar. Sosok guru yang selalu mengajar dengan pola 3M yaitu Membosankan, Membahayakan dan Merusak minat siswa (Sobel & Maletsky, 2002), karena mengajar dengan pola pembukaan, penyajian materi dan penutup. Sosok guru yang ketika saya tidak bisa mengajar murid-murid saya “bahagia” dan berseru “asyik”, seperti yang sering saya temui ketika rekan guru lain berhalangan mengajar. Mungkin saya selama ini juga diperlakukan seperti itu oleh murid-murid saya. Seorang guru matematika yang tidak selalu “dirindukan” oleh murid-muridnya.
Dengan kuliah Perencanaan Pembelajaran ini ternyata membuka mata hati kami bahwa apa yang kami lakukan selama ini mayoritas telah membuat anak didik kami “terdzolimi” secara pelan-pelan. Pikiran kami terbelenggu oleh rutinitas ritual dan beban administrasi yang membuat kami ter “nina bobo”. Dengan kuliah ini pula pikiran kami tidak sekedar “digigit nyamuk”, tapi juga hati saya seperti “tersengat listrik”. Muncul kesadaran diri saya bahwa ternyata saya hanya “seperti guru-guru pada umumnya” dan muncul niat dari hati yang paling dalam bahwa saya harus menjadi guru kualitas kedua yang mampu “MENJADIKAN DIRI BERBEDA DAN MEMBUAT PERBEDAAN” dengan guru-guru kualitas pertama. Seperti apa yang telah saya resapi dalam kuliah di Program Sertifikasi ini.
Guru Kualitas Kedua: Seperti Apa?
Guru kualitas kedua, berdasarkan makna yang bisa saya resai dalam kuliah Perencanaan Pembelajaran ini saya kelompokkan dalam aspek berikut:.
Paradigma Berpikir
- Guru kualitas kedua telah meninggalkan paradigma lama dari “teacher centered” ke “student centered”. Perubahan paradigma dari mengajar (teaching) menjadi paradigma belajar (learning). Murid diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek yang bisa seenaknya diperlakukan sebagai ”boneka” yang bisa dimain-mainkan oleh guru.
- Guru bukan lagi penguasa atas pengetahuan yang belum diketahui siswa. Guru yang menekankan konsep “to be” yang menempatkan dirinya sebagai fasilitator dalam pembelajaran, bukan ”pemilik” proses pembelajaran. Guru bukan satu-satunya sumber informasi bagi siswa, sehingga guru kualitas kedua.
- Guru kualitas kedua mampu merubah imej dirinya bukan lagi sosok yang ditakuti tetapi menjadi sosok guru yang dirindukan oleh siswa. Mampu mengubah imej matematika sebagai momok yang menakutkan menjadi aktivitas bermain yang menyenangkan.
Pola Pembelajaran
- Guru kualitas kedua menganggap siswa adalah komunitas sosial yang mempunyai karakter berbeda-beda. Guru perlu merubah paradigma bahwa murid bisa diperlakukan dengan cara yang seragam (sama). Ingatlah bahwa manusia (murid) dilahirkan dan diktakdirkan dengan karakteristik yang berbeda-beda. Masing-masing murid adalah individu yang unik dengan keunggulan dan kekurangan masing-masing, sehingga perlu penanganan dan pembimbingan belajar yang berbeda-beda. Dengan kesabaran mungkin, murid kita yang kita anggap tidak tahu apa-apa sebenarnya memiliki potensi terpendam yang perlu kita gali. Dengan demikian guru tidak menerapkan pola belajar yang sama kepada siswa secara klasikal, tetapi bisa dilakukan secara individu dan kelompok.
- Guru harus menyadari bahwa tidak semua murid ditakdirkan untuk bisa menyerap ilmu dengan cepat, tetapi ada yang mengalami kelambatan. Sehingga tidak mudah bagi seorang guru mengatakan “kamu bodoh” kepada siswanya. Seperti ungkapan dalam Buku Chicken Soup for The Teacher Soul berikut: "Hutan akan sunyi jika yang berkicau hanya burung yang merdu suaranya"
- Guru memfasilitasi siswa untuk menggali potensinya masing-masing dengan belajar pemahaman. Membimbing siswa untuk menjadi “individual learner”, mengkonstruksi pengalaman yang dimilikinya untuk memahami konsep yang dipelajari. Membimbing siswa dengan caranya masing-masing. Guru tidak mendoktrin siswa dengan hapalan. Guru tidak menganggap murid sebagai sebuah “celengan” yang bisa diisi dengan tabungan rumus-rumus, yang siap dipecah sewaktu ujian (tes).
- Guru kualitas kedua mengarahkan belajar matematika sebagai aktivitas sosial (social activity). Berusaha menciptakan kondisi belajar yang positif (menciptakan lingkungan yang menggugah dan menggembirakan), memberi inspirasi, motivasi serta menumbuhkan perasaan diperhatikan sebagai individu. Guru selalu merespon (penghargaan) terhadap perilaku siswa yang baik (positif) dan memberikan peringatan secara halus (bijak) kepada siswa yang berperilaku buruk sehingga siswa tidak merasa dilecehkan tetapi merasa dihargai.
- Guru kualitas kedua berusaha menerapkan pendekatan pembelajaran inovatif seperti Matematika Realistik, CTL (Contextual Teaching and Learning). Mengenalkan siswa dengan lingkungan sekitarnya, tidak hanya (text book oriented), membimbing siswa untuk melakukan penemuan, sehingga pembelajaran menjadi bermakna. Selain itu juga menerapkan model pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning) sehingga siswa bisa berinteraksi dengan sesama temannya, memahami kekuarangan dan kelebihan temannya, sehingga murid bisa menghargai keberagaman dan lebih peka, serta toleran).
Kompetensi
- Guru kualitas kedua selalu berusaha meningkatkan kompetensinya untuk menambah pengetahuan kontekstual dan substansial yang menunjang tugasnya sebagai guru. Selalu menjadi manusia pembelajar dengan selalu meng”upgrade” diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang ”up to date”. Guru yang berkualitas selalu tidak cukup dengan pengetahuan yang dimiliki. Selalu belajar mengikuti perkembangan jaman yang selalu berubah. Guru bukan satu-satunya ”pelita dalam gulita” tetapi hanya salah satu dari sekian banyak pelita. Oleh karena itu guru kualitas kedua harus menjadi GURU TRANSFORMASIONAL yang mau BERUBAH dan MEMBUAT PERUBAHAN.
- Guru kualitas kedua harus berusaha mencari sumber-sumber pengetahuan mengajarnya yang relevan dari berbagai sumber dengan memanfaatkan teknologi informasi (ICT) seperti internet untuk meningkatkan diri dan kualitas pembelajarannya.
- Guru kualitas kedua selalu mengembangkan diri dengan kegiatan-kegiatan inovatif seperti dalam forum profesi maupun forum ilmiah lain yang menunjang dan berusaha memanfaatkan ilmu yang diperolehnya dengan menuangkan ide-ide dalam bentuk karya ilmiah, artikel, penelitian atau sejenisnya.
- Guru kualitas kedua juga menyukai tantangan untuk selalu berkembang, berpikir kompetitif untuk menguji kemampuan dirinya dalam kompetisi-kompetisi seperti lomba-lomba inovasi pembelajaran dan lomba keberhasilan dalam mengajar yang tiap tahun banyak diselenggaran berbagai instansi.
Keseimbangan Diri (Personal Stability)
- Guru kualitas kedua tidak hanya mengagung-agungkan kemampuan intelektualnya dalam mengajar tetapi harus mampu mengoptimalkan kecerdasan emosi dan spiritualnya bagi perkembangan siswa. Guru selalu mengajar dengan kedalaman nilai-nilai paedagogis, sehingga menekankan belajar yang memposisikan diri sebagai “mitra belajar bagi siswa” bukan menekankan “saya guru kamu murid”.
- Guru tidak hanya mentransfer pengetahuan saja tetapi juga menumbuhkan ruh dan nilai-nilai kehidupan bagi siswa. Guru kualitas kedua memiliki mentalitas yang tinggi (bervisi, penuh tanggungjawab, disiplin, proaktif, memegang teguh nilai-nilai profesi, memiliki integritas yang tinggi, etos kerja dan citra diri yang positif, dan keteguhan idealisme sebagai pendidik)
- Guru kualitas kedua mampu mengembangkan moralitas dirinya (jujur, memberi teladan bukan menuntut, berempati, beretika tinggi, berjiwa besar, mampu mengemban amanah, menghargai dan menghormati orang lain).
- Guru kualitas kedua mampu mengembangkan spiritualitas dirinya (teguh pada keyakinan, beakhlak mulia, menghargai prinsip-prinsip kebenaran, menumbuhkan nilai-nilai spiritual siswa, dan mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Tuhan).
- Guru kualitas kedua juga peduli terhadap estetika berkaitan dengan citra dirinya di hadapan siswa, rekan guru, dan masyarakat berkaitan dengan penampilannya misalnya kebersihan diri dan cara berpakaian.
Demikian beberapa hal yang dapat refleksikan dengan susah payah dalam blog ini. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi rekan-rekan guru maupun bukan guru yang peduli terhadap kemajuan pendidikan anak bangsa. Terima kasih.
Senin, 12 Januari 2009
Mengkaji Sosok Guru Matematika Pofesional
Belajar matematika tidak hanya bertujuan memperoleh pengetahuan tetapi juga diharapkan terbentuknya nilai dan sikap berikut (Mohammad Soleh, 1998: 9): kebiasaan bekerja baik (sistematis, fleksibel, imajinatif, kreatif), sikap positif (berminat, termotivasi, dan menyenangi pekerjaan), kemampuan belajar efektif (menyelidiki, memecahkan masalah, berpikir logis, rasional dan kritis, serta menghargai keteraturan dan keindahan), nilai-nilai positif atau akhlak yang baik (disiplin, jujur, efisien dan efektif, selalu mencari kebenaran).
Selama ini ada anggapan dalam mempelajari matematika hanya menggunakan otak kiri (intelektual) saja, sehingga siswa hanya menghapal tanpa pemahaman. Kondisi ini diperparah dengan pembelajaran guru yang hanya menekankan aspek penyajian materi tanpa menekankan pentingnya nilai-nilai luhur dalam matematika. Sistem pendidikan juga tidak mendukung, terbukti ukuran keberhasilan ditentukan oleh Ujian Nasional (UN) yang hanya mengukur kemampuan matematika sebagai aspek pengetahuan (kognitif).
Belajar matematika tidak hanya memerlukan kecerdasan intelektual saja. Agar berkembang, matematika membutuhkan kreativitas, imajinasi, estetika, akal budi, dan intuisi, dan kebenaran (M. Masykur dan Abdul Halim F, 2007: 68). Dalam belajar matematika perlu didukung kemampuan emosional (otak kanan) dan spiritual (hati), karena kemampuan intelektual (pikir) sangat dipengaruhi kemampuan emosional dan spiritual (Abdusysyakir, 2007: 28-29). Untuk mempelajari matematika dengan baik perlu ada aktivitas menikmati dan merasakan, di samping aktivitas berpikir.
Dengan pola pembelajaran yang memadukan beberapa aspek tersebut diharapkan aka adanya pemahaman peserta didik, tidak hanya aspek pengetahuan (kognitif) tetapi juga sikap terhadap matematika. Untuk mengaplikasikan konsep tersebut diperlukan sosok guru matematika yang mempunyai kompetensi tinggi dan profesional. Lantas seperti apa sosok guru yang diharapkan tersebut? Pada makalah ini akan dikaji dan diuraikan tentang profil guru yang profesional agar pembelajaran matematika dapat berkualitas sehingga meningkatkan mutu pembelajaran secara keseluruhan.
1. Kompetensi Guru
Armstrong (2004: 92) menyatakan kompetensi adalah knowledge, skill dan kualitas individu untuk melaksanakan tugas yang dihubungkan dengan pekerjaannya. Finch & Crunkilton dalam Mulyasa (2005: 77) menyatakan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Senada hal tersebut Willy Susilo (2002: 6) menyatakan kompetensi (individu) adalah kombinasi pengetahuan, kemampuan/ketrampilan dan sikap yang dimiliki seorang karyawan sehingga mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) Bab IV Pasal 10 Ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 Ayat (3) menyebutkan bahwa guru mempunyai 4 kompetensi yaitu:
- Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia;
- Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya;
- Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar pendidikan;
- Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
2. Profesional
Sebagian besar menyatakan bahwa guru yang baik adalah guru yang profesional. Istilah guru profesional dalam UUGD sebenarnya lebih sempit dibanding makna profesional itu sendiri. Profesional sering diartikan sebagai suatu ketrampilan teknis yang dimiliki seseorang. Saat ini istilah profesional sangat populer dan digunakan hampir untuk setiap pekerjaan (Kidd et al., 2004: 177 -178). Beberapa ahli mengatakan istilah kompetensi profesional tidak sekedar kemampuan teknis mengajar dan penguasaan materi tetapi mencakup semua kompetensi lainnya.
Terdapat beberapa istilah yang saling berkaitan, yaitu profesi itu sendiri, profesional, profesionalisasi dan profesionalisme. Menurut Wadimin (2005: 45) Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan. Secara teoritis profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak disiapkan untuk itu. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang sesuai dengan tuntutan atau bidang pekerjaannya, dan dapat juga menunjuk pada orangnya. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang profesional (biasanya melalui pendidikan dan latihan yang intensif) sesuai bidang pekerjaanya, sedangkan profesionalisme menunjuk pada derajat ketrampilan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme juga mengacu pada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja sesuai kode etik profesinya.
Profesi guru menurut UUGD merupakan bidang pekerjaan khusus yang memiliki prinsip-prinsip profesional seperti tercantum pada pasal 5 ayat (1), sebagai berikut:
- Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
- Memiliki kualifikasi dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugasnya.
- Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mematuhi kode etik profesi.
- Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
- Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
- Memiliki kesempatan untuk mengernbangkan profesinya secara berkelanjutan.
- Memperoleh perlindungan hukum dalam rnelaksanakan tugas profesionalnya.
- Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.
Dalam menjalankan profesinya guru harus taat dan tunduk pada kode etik guru yaitu norma dan asas yang disepakati dan diterima guru-guru di Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara (Depdiknas, 2008: 2).
Dengan bekal kompetensi profesional dan menjalankan kode etik yang telah disepakati tersebut diharapkan dapat ditemukannya sosok guru yang ideal. Kode etik guru tersebut terdiri:
- Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
- Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
- Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
C. SOSOK GURU MATEMATIKA YANG PROFESIONAL
1. Profesional Dalam Bidang Pengetahuan Matematika dan Pendidikan Matematika
- Guru menguasai matematika dan hakekat pembelajaran matematika
- Guru memahami tentang hakekat perkembangan siswa dan hakekat siswa belajar matematika
- Guru menguasai berbagai teori dan metode pembelajaran matematika
- a. Guru mampu mengembangkan Rencana Pembelajaran
- b. Guru mampu menyiapkan lingkungan belajar dan iklim belajar matematika
- c. Menguasai dan menerapkan keterampilan dan strategi mengajar
- d. Mampu menyiapkan dan menggunakan alat bantu pembelajaran matematika
- Guru menyesuaikan diri dan meningkatkan dengan perkembangan global kependidikan matematika
- Mampu menerapkan dan merefleksikan profesi kependidikan matematika
- Guru aktif sebagai anggota profesi pendidikan matematika
Selain beberapa indikator di atas berdasarkan pengalaman dan kajian beberapa literatur (Toto Tasmara, 2001; Ary Ginanjar Agustian, 2005; Amir Tengku Ramli & Erlin Tri Sulianti, 2006; Amir Tengku Ramli, 2007 (a, b, c) untuk menjadi guru matematika yang profesional perlu memiliki beberapa kecerdasan emosi dan spiritual dalam hal kepribadian dan keseimbangan diri atau personal stability dan berusaha penulis rangkum sebagai berikut:
1. Guru perlu mengembangkan mentalitas yang tinggi
- Memiliki visi, penuh tanggungjawab, disiplin dan proaktif terhadap tugasnya.
- Memegang teguh nilai-nilai profesi guru matematika dan kode etik profesi guru serta memegang teguh komitmen sebagai guru.
- Memiliki integritas yang tinggi dan citra diri yang positif
- Memiliki etos kerja tinggi dan menjauhi ketidakberdayaan
- Mempunyai keteguhan idealisme sebagai seorang pendidik.
- Mampu mampu memberikan keteladanan sebagai manusia berbudaya beradap, berbudi pekerti luhur, jujur dan beretika tinggi,
- Berjiwa besar menerima kekurangan murid, dan berempati
- Mampu mengemban amanah; dipercaya, menghargai dan menghormati orang lain.
- Mempunyai karakter yaitu teguh pada prinsip-prinsip dan keyakinan sebagai kekuatan diri, tidak terombang ambing pada situasi apapun,
- Sikap tenang, santun, memiliki akhlak mulia, memiliki iman yang kuat,
- Menghargai prinsip-prinsip kebenaran, mengekspresikan gagasan dengan berani, diikuti tenggang rasa dan menghargai gagasan atau perasaan orang lain,
- Mampu mengendalikan diri, santun tapi bersikap tegas,
- Melakukan proses pengajaran yang menumbuhkan nilai-nilai spiritual dan humanisme pada jiwa peserta didik.
- Mensyukuri segala kenikmatan yang berikan Allah atas profesinya sebagai guru
Untuk menjadi guru profesional selain memiliki berbagai kemampuan profesional maka harus mempunyai citra diri yang positif di depan peserta didik dan masyarakat berkaitan dengan penampilannya, yaitu:
- Kebersihan diri
- Cara Berpakaian
D. PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas, sosok guru matematika yang ideal adalah adalah guru yang memiliki berbagai macam kompetensi dan kecerdasan yang terpancar jelas dari karakter dan prilakunya sehari-hari, baik ketika sebagai pendidik, di tengah komunitas profesi, maupun sebagai anggta masyarakat. Beberapa kecerdasan yang diuraikan di atas dapat dikelompokkan menjadi empat kecerdasan yang harus dimiliki sosok guru ideal yaitu kecerdasan: intelektual (otak kiri), emosional (otak kanan), spiritual (hati) dan pancaindera. Oleh karena itu itu sudah seharusnya sebagai guru berlomba-lomba untuk menjadi sosok guru yang ideal. Ideal di mata peserta didik, ideal di mata masyarakat, dan ideal di mata Allah. Bila semakin banyak guru ideal yang tersebar di sekolah-sekolah kita, maka sudah dapat dipastikan akan banyak pula sekolah-sekolah berkualitas yang mampu membentuk karakter siswa yang cakap dan memiliki budi pekerti yang luhur.
E. DAFTAR PUSTAKA
Abdusysyakir, 2007. Ketika Kyai Mengajar Matematika. Malang: UIN Malang Press.
Amir Tengku Ramli, 2006. Memompa Teknik Pengajaran Menjadi Guru Kaya. Jakarta: Kawan Pustaka.
_________________, 2007a. Menjadi Guru Kaya. Bekasi: Pustaka Inti.
_________________, 2007b. Menjadi Guru Idola: Mengajar dari Kedalaman Cinta. Bekasi: Pustaka Inti.
_________________, 2007c. Menjadi Guru Bintang: Mengajar dengan Cahaya Hati. Bekasi: Pustaka Inti.
Amstrong, M., 2004. Performance Management. Terjemahan. Alih Bahasa: Toni Setiawan. Yogyakarta: Tugu Publisher.
Ary Ginanjar Agustian, 2005. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual (ESQ). Jakarta: Arga Wijaya Persada.
Depdiknas, 2005. Undang-undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
_________, 2008. Kode Etik Guru Indonesia dan Dewan Kehormatan Guru Indonesia. Jakarta: Kegiatan Peningkatan Penghargaan dan Perlindungan Profesi Pendidik, Direktorat Profesi Pendidik Departemen Pendidikan Nasional.
Kydd L., Crawford M., Riches C., 2004. Professional Development for Educational Management. Terjemahan. Alih Bahasa: Ursula Gyani. Jakarta: Grasindo.
Marsigit, 2008a. Guru Matematika Bertaraf Internasional. Artikel dalm Blog. Sumber: www.pbmmarsigit.blogspot.com. Posting: 21 Desember 2008. Akses: 28 Desember 2008.
Marsigit, 2008b. Indikator Guru Matematika yang Profesional. Artikel dalm Blog. Sumber: www.pbmmarsigit.blogspot.com. Posting: 26 Desember 2008. Akses: 28 Desember 2008.
Moch Masykur & Abdul Halim Fathani, 2007. Mathematical Intelligence: Cara Cerdas Melatih Otak dan Menanggulangi Kesulitan Belajar. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Moh Uzer Usman, 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mohammad Soleh, 1998. Pokok-Pokok Pengajaran Matematika Sekolah. Jakarta: Departemen pendidikan dan Kebudayaan.
Mulyasa, 2005. Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sobel Max A., Maletsky Evan M., 2002. Mengajar Matematika: Sebuah Buku Sumber Alat Peraga, Aktivitas dan Strategi. Edisi Ketiga. Alih Bahasa: Suyono. Jakarta: Erlangga.
Toto Tasmara, 2001. Kecerdasan Ruhaniah (Transcendental Intelligence). Membentuk Kepribadian Yang Bertanggung Jawab, Profesional dan Berakhlak. Jakarta: Gema Insani Press.
Van De Walle John A., 2008. Matematika Sekolah Dasar dan Menengah: Pengembangan Pengajaran. Jilid 1. Edisi Keenam. Alih Bahasa; Suyono. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Wadimin, 2005. ”Profesionalisme Guru”. Artikel dalam Majalah Gerbang Edisi 2 th V - 2005
Willy Susilo, 2002. Audit SDM . Jakarta: PT Vorqistatama Binamega.
Jumat, 19 Desember 2008
Refleksi
DIUBAH ATAU BERUBAH
Banyak di kalangan guru saat ini sudah sangat menikmati posisinya masing-masing pada comfort zone. Zona kenyamanan: kenaikan pangkat yang mudah, gaji rutin, waktu mengajar yang relatif ringan, bebas audit kinerja yang rumit dan zona kenyamanan lain yang saat ini banyak diirikan orang (profesi) lain. Geliat guru dari ”tidur panjang” baru nampak ketika pemerintah mulai mengimplementasikan UU Guru dan Dosen tentang Sertifikasi, dengan harapan dapat meningkatkan profesionalisme guru. Ya ”SERTIFIKASI” dan ”PROFESIONALISME GURU”.
Dua topik tersebut yang sekarang menjadi bahan perbincangan di manapun berada baik oleh guru maupun bukan guru. Tetapi saya melihat nampaknya kata ”SERTIFIKASI” ini sekarang tak ubahnya ”pundi-pundi emas” yang selalu diimpi-impikan hampir seluruh guru di Indonesia. Saya katakan ”hampir” tidak ”semua”, karena masih ada sebagian kecil guru (termasuk saya) yang ”skeptis” terhadap harapan yang mengikutinya yaitu ”PROFESIONALISME GURU”.
Harapan dan tujuan pemerintah melakukan serifikasi untuk menjadikan guru yang ”profesional, bermartabat, sejahtera dan terlindungi’ adalah tujuan yang sangat mulia dan merupakan ’’angin surga” bagi guru. Sayangnya dalam mencapai tujuan tersebut kadang tidak diimbangi guru dengan upaya-upaya yang ’profesional dan elegan’ untuk mendapatkan predikat guru yang profesional. Banyak kecurangan yang terjadi di lapangan dilakukan oleh guru asal segera mendapatkan predikat ”LOLOS SERTIFIKASI” (seperti yang pernah saya posting dalam blog Dr. Marsigit).
Sebagai guru, kadang terusik nurani saya, melihat betapa banyaknya guru di sekitar kita yang meskipun telah lolos sertifikasi tapi mindset-nya kayak lagunya Dian Pisesha yang sering saya nyanyikan waktu saya SD dulu alias ”AKU MASIH SEPERTI YANG DULU”. Banyak guru hanya memikirkan makna sejahtera (uang/tambahan penghasilan) bagi diri sendiri, yang penting dapat tunjangan tanpa berusaha mengimbanginya dengan usaha-usaha untuk mentransformasi dirinya ke arah profesional. Secara sepihak saya juga tidak menyalahkan guru tersebut, ataukah sistem yang selama ini sangat ”memanjakan” guru dan model sertifikasi (Portofolio) yang salah sehingga tidak membuat guru ”bangun” dari ”comfort zone”, tetapi hanya ”menggeliat” dan ”tidur lagi”. Rasanya semuanya tergantung penilaian diri masing-masing dan kembali pada nurani kita sebagai guru.
Lewat kutipan saya dari bukunya Rhenald Kasali di atas, saya berharap dan mengajak kepada pengunjung blog ini dan khususnya rekan-rekan guru Peserta Sertifikasi Jalur Pendidikan Matematika UNY 2008, marilah jangan kita sia-siakan kesempatan yang kita dapatkan ini dan senantiasa kita perlu ”mengupgrade diri”, sehingga kita selalu adaptif terhadap perubahan. Seperti kutipan Charles Darwin (Rhenald Kasali, 2006: 17) bahwa ”bukan yang terkuat yang mampu berumur panjang melainkan yang paling adaptif”, yaitu mereka yang selalu menyesuikan diri terhadap perubahan. Meskipun konteks kalimat tersebut dalam perusahaan, menurut saya ini sangat relevan dengan profesi kita sebagai guru. Lantas mengapa guru harus berubah? Dan apa yang perlu kita ”upgrade”?.
Perubahan bisa terjadi setiap saat, dan merupakan proses yang dinamik serta tidak dapat dielakkan. Berubah berarti beranjak dari keadaan yang semula. Tanpa berubah tidak ada pertumbuhan dan tidak ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi ketakutan, kebingungan dan kegembiraan. Guru pun demikian. Ketika guru dalam kondisi comfort zone, kadang-kadang kenyamanan membuat guru menjadi malas. Dan mungkin itu yang terjadi selama ini.
Oleh karena itu, sekali lagi saya mengajak kepada semuanya. Marilah kita manfaatkan hidup ini dan mensyukuri apa yang telah Alloh anugerahkan kepada kita bahwa kita guru untuk selalu berbenah dan berubah ke arah lebih baik. Ibarat processor komputer sudah tidak compatible lagi kita rasanya saat ini menggunakan processor Pentium, jaman sudah berubah dan beban kerja juga bertambah. Sudah saatya kita memakai processor Core Duo atau bahkan Core 2 Duo.
Sudah saatnya mindset lama sebagai guru ”ngene wae mlaku” diubah. Menjadi guru yang selalu berusaha mensejahterakan diri dengan manjadi guru yang ”up to date”, selalu meng”upgrade” diri, menjadi guru yang pembelajar sehingga menjadi guru yang mampu menciptakan kehidupan yang lebih berguna dan bermakna bagi anak didik kita. Di mana salah satunya kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan dengan belajar dan terus belajar, karena perubahan hanya bisa terjadi bila ada kemampuan dan kemauan untuk belajar.
Semuanya kembali kepada hati nurani kita sebagai guru. Semoga tulisan ini bisa menginspirasi bapak/ibu guru yang lain.... Amin.



