Minggu, 29 Mei 2011
Belajar Menjadi Guru Inovatif
Jumat, 31 Desember 2010
Jumat, 26 Februari 2010
TEMU AKBAR DAN SEMINAR PENDIDIKAN MATEMATIKA
Senin, 13 Juli 2009
SBI = Sekolah "BERTARIF" Internasional...?
Di saat kita harus prihatin memikirkan nasib siswa miskin yang lambat belajar masih sulit mendapatkan pendidikan yang layak , ternyata banyak orangtua rela merogoh kocek 15 – 30 juta agar anaknya bisa masuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Banyak orangtua sendiri sebenarnya tidak paham betul apa itu SBI. Barangkali namanya yang “kebarat-baratan” inilah yang menarik minat banyak orangtua berduit untuk menjaga gengsi mereka.
SBI sebenarnya dirancang pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain di era globalisasi ini. Proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tidak tanggung-tanggung pemerintah sudah mengeluarkan dana ratusan milyar untuk mensukseskan program yang prestisius ini. Khabarnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat 50%, Pemerintah Propinsi 30 %, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Untuk setiap sekolah pada masa rintisan saja Pemerintah Pusat mengeluarkan 300 juta rupiah tiap sekolah setiap tahun paling tidak selama 3 (tiga) tahun dalam masa rintisan tersebut.
Kriteria siswa yang bisa masuk SBI ini pun juga tidak sembarangan. Siswa yang bisa masuk ke sekolah tersebut, adalah mereka yang dianggap sebagai bibit-bibit unggul yang telah diseleksi ketat dan yang akan diperlakukan secara khusus. Sayangnya dalam praktek ternyata aturan ini juga tidak ketat betul. Nyatanya masih ada saja beberapa siswa yang bisa “nyelonong” masuk, meski mereka tidak memenuhi syarat.
Jumlah siswa antara 24-30 per kelas. Kegiatan belajar mengajarnya akan menggunakan bilingual (bahasa Inggris dan bahasa Indonesia). Karena dianggap bibit unggul maka siswa diprioritaskan untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Oleh karenanya, siswa kelas khusus ini diberi fasilitas belajar tambahan berupa komputer dengan sambungan internet. Sedangkan proses belajar mengajar dan kurikulumnya untuk “berstandar nasional” sampai saat ini sebenarnya masih “kabur”. SBI disebutkan berkurikulum standar nasional Plus. Plusnya sendiri merupakan materi pengembangan yang diadopsi dari standar pendidikan dalam dan luar yang diyakini telah memiliki reputasi mutu dan diakui secara internasional.
Apakah SBI mampu menjawab ketertinggalan pendidikan kita untuk bertaraf internasional? Tunggu dulu. Barangkali kalau yang dimaksud di sini TARIF-nya berstandar internasional, banyak orang akan mengamini. Tetapi soal mutu proses pembelajaran siapa yang menjamin…? Konsep SBI sendiri barangkali bagus, sayangnya kenyataan dan harapan sering bertolak belakang. Dan ini sepertinya sudah menjadi ciri khas dunia pendidikan di negeri kita. Banyak kebijakan yang ambisius dan muluk-muluk tapi implementasinya asal jalan.
Indikator standar nasional rasa-rasanya tidak cukup terwakili dengan hanya gedung bagus, fasilitas lengkap, tapi juga mutu sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana di lapangan. Dengan kriteria siswa yang demikian ideal sudah seharusnya SBI juga didukung oleh SDM yang ideal termasuk guru-gurunya. Sayangnya di lapangan harapan itu terasa “njomplang”, manakala guru-gurunya masih “seperti yang dulu”.
Seperti diketahui bahwa mayoritas sekolah yang masuk kategori R/SBI adalah sekolah-sekolah “senior” dengan embel-embel “favorit” yang notabene inputnya secara akademik juga merupakan “the best student” dengan standar kecerdasan tertentu dari jenjang sebelumnya. Selama ini ada beberapa (oknum) guru yang sudah merasa nyaman dengan mengajar siswa-siswa yang unggul secara akademik, sehingga mereka lupa untuk sekedar meng”upgrade” ilmunya. Tidak jarang banyak guru-guru dengan “the best student” ini banyak yang belum “melek” tehnologi, sementara siswa-siswanya karena mayoritas anak orang berada, tehnologi sudah menjadi santapan sehari-hari.
Pernah kenalan saya mengeluh ketika anaknya yang sekolah di SMA SBI mendapat “PR” dari guru Biologi di sekolahnya karena sang guru mendapat pertanyaan tak terduga dari seorang murid tentang transeksual (pergantia jenis kelamin). Karena tidak tahu sang guru meminta anak kenalan saya tadi yang kebetulan dokter untuk membuatkan makalah tentang seluk beluk transeksual. Si anak, karena beban tugasnya sudah banyak dan itu bukan tugas pokok mata pelajaran, akhirnya PR tersebut diserahkan orangtuanya. Ujung-ujungnya orangtuanya yang mengeluh karena merasa anaknya dimanfaatkan sang guru.
Pengalaman lain ketika saya bertemu dengan rekan yang kebetulan mengajar di SBI. Malah rekan saya ini mengeluh karena kesulitan mengolah materi-materi yang relevan karena minimnya referensi. Padahal sepengetahuan saya untuk sumber-sumber referensi macam matapelajaran matematika justru banyak bertebaran di internet lengkap dengan Lesson Plan (RPP)nya. Ternyata, selama 2 tahun mulai mengajar sejak sekolahnya berstatus RSBI, rekan saya ini sama sekali belum pernah nyentuh yang namanya internet, padahal di ruang guru difasilitasi internet.
Memang ada satu dua orang guru yang tetap berusaha “smart” dengan selalu belajar dan bertanya, tetapi sayang mereka tenggelam oleh rekan-rekannya yang kurang minat belajar tapi lebih berminat menambah penghasilan.
Kendala berikutnya soal penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Hal ini ternyata banyak menjadi kendala ketika guru mengajar di lapangan. Guru-guru Bahasa Inggris di sekolah “favorit” saja kadang masih belepotan ngomong bahasa Inggris, apalagi guru mata pelajaran lain. Bahkan banyak guru dalam berkomunikasi dengan bahasa Inggris ini kalah fasih dengan muridnya. Menggunakan bahasa Indonesia saja kadang muridnya tidak paham, apalagi dengan bahasa Inggris yang pas-pasan.
Selain itu adanya asumsi yang keliru, bahwa SBI selalu identik dengan penggunaan media yang canggih (Laptop, LCD, VCD). Padahal dari video youtube yang pernah saya temukan di dunia maya ini negara-negara maju ini tidak melulu menggunakan media canggih sebagai alat belajarnya. Nyatanya mereka unggul juga secara mutu.
Sebagai ilustrasi untuk mengajarkan cara membuktikan Teorema Pythagoras di salah satu jurnal NCTM murid diajak memanfaatkan permen yang ditata dalam 2 kotak karton yang pada masing-masing sisi siku-siku segitiga. Dengan memindahkan permen ke kotak pada sisi miring, maka siswa sudah diarahkan membuktikan Teorema Pythagoras itu.
Menurut hemat saya program SBI lebih mengutamakan alat daripada proses pembelajarannya. Dan lagi-lagi ini menjadi ciri khas di Indonesia. Sementara sekolah-sekolah yang sudah “sesak nafas” dibiarkan mati pelan-pelan, terbukti sekolah-sekolah macam SBI ini malah justru disuplai dana besar-besaran. Tetapi sayang ibarat gadis bersolek penggunaan dananya hanya untuk “mempertebal bedak di muka” sehingga inner beautynya belum nampak. Banyak (kepala) sekolah yang memanfaatkan dana ini untuk pengembangan fisik sekolah daripada meningkatkan profesionalisme guru-gurunya. Dan sayang sekali, dengan tambahan honor yang lumayan banyak guru hanya “manut” dan ikut “mengalir” begitu saja, yang penting kocek terisi.
Mengingat banyaknya ketimpangan antara harapan dan kenyataan di lapangan, sudah semestinya program yang “sok kebarat-baratan” ini perlu ditinjau dan dievaluasi kembali. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu bersaing dengan negara lain tidak berarti segala-galanya harus berkiblat ke negara asing. Saya pribadi justru makin khawatir ini akan bertolak belakang dengan filosofi pendidikan yang telah dirintis pahlawan pendidikan Ki Hajar Dewantoro. Kekhawatiran lain juga rasa nasionalisme generasi penerus bangsa akan semakin hilang dan tidak peduli pada nasib bangsa sendiri. Karena dengan pengkotak-kotakan pendidikan dengan berbagai macam embel-embel standar ini akan justru makin menegaskan paham diskriminatif dan eksklusif, sehingga makin menjauhkan usaha pemerataan pendidikan yang menjadi cita-cita anak bangsa.
Sabtu, 02 Mei 2009
Aset yang Terabaikan
You lose your health, you lose something
You lose your character, you lose everything
Kalimat-kalimat dalam ‘The Nightmare of Loosing’, Lukisan karya A.D. Pirous;
dikutip I Gede Raka
Sebagai contoh permasalahan di kalangan pendidik. Program sertifikasi guru yang diharapkan mampu mengangkat citra dan profesionalisme pendidik, justru semakin membuat pendidik menghalalkan segala cara dan saling sikut untuk bisa ikut sertifikasi lebih awal. Memalsukan dokumen dan meninggalkan tugas mengajar untuk mengejar sertifikat sepertinya hal yang jamak dilakukan guru era sertifikasi ini. Apalagi kalau bukan tujuan kesejahteraan (duit). Tujuan profesional yang diharapkan justru tersingkirkan. Selain itu juga semakin menyingkirkan jiwa-jiwa guru yang penuh tauladan. Hingga mereka yang tidak lolos sertifikasi pun, tanpa rasa malu melakukan “demo” menuntut agar diluluskan semua. Toh bukti-bukti menunjukkan bahwa mereka yang telah mendapat sertifikat pendidik, tidak banyak mengupdate dirinya, tidak ada yang berubah dari cara mengajarnya yang konvensional, tetapi justru pola hidupnya yang semakin konsumtif. Sehingga ada sindiran yang sempat dilontarkan seorang konsultan pendidikan di Jakarta bahwa “guru batuk saja menuntut bayaran”. Hal tersebut tidak lepas dari pengambilan kebijakan yang keliru.
Sistem pendidikan saat ini terasa menjadi alat ”penyandera” anak didik, karena padatnya kurikulum, kurang memberi ruang bagi anak untuk belajar mengenal diri dan lingkungannya. Anak menjadi ”bank” tempat ”menabung kumpulan soal-soal yang harus siap diambil saat ulangan. Pendidikan hanya transfer ilmu pengetahuan saja tetapi semakin mereduksi pembudayaan dan pembentukan karakter bangsa. Sekarang jarang sekali dijumpai pendidikan yang meningkatkan kecerdasan emosi (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) yang mengajarkan: integritas, kejujuran, kepedulian, komitmen, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan. Anak selalu didorong untuk memiliki kemampuan yang seragam, yang mereduksi nilai-nilai budi pekerti dan pluralitas (keragaman) sehingga menghasilkan bangsa yang sulit menghargai perbedaan.
Hasil reformasi justru membuat pendidikan makin terpuruk. Otonomi daerah menjadikan kebijakan pendidikan semakin membingungkan dan kacau karena banyak ditangani “raja-raja kecil” yaitu kepala daerah yang kadang menjadikan pendidikan untuk mempertahankan kekuasaan. Misalnya rekruitmen tenaga pendidik dan kepala sekolah yang asal-asalan. Perubahan kurikulum yang memberikan otonomi pada satuan pendidikan justru membingungkan praktisi pendidikan (guru), karena paradigma guru sulit berubah. Ujung-ujungnya mengalami siswa yang menjadi korban. Tak heran pendidikan tidak bisa menghasilkan output yang mampu mengatasi masalah bangsa, justru semakin terjerumus semakin dalam. Saat ini justru perilaku siswa yang semakin tidak terkendali. Siswa semakin kurang sopan, tidak hormat kepada orang tua, maupun guru. Toleransi dan kepedulian juga semakin hilang.
Kebijakan yang ada juga semakin membuat siswa “lemot” dalam hal tanggungjawab, integrtas dan daya juang. Sebagai contoh kebijakan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan menimbulkan berbagai kecurangan yang dilakukan oknum pejabat dan guru dengan dalih “membantu siswa”. Hal ini justru membuat siswa semakin tak berdaya dan tidak punya inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri. Anak-anak sekarang cenderung malas belajar dan masa bodoh, karena selama ini anak di sekolah terbiasa ”diberi” bukan menemukan sendiri.
Hal inilah yang mengindikasikan bahwa dunia pendidikan kita telah mengalami pergeseran dari cita-cita luhurnya. Pendidikan semakin jauh dari nilai-nilai filosofis. Pada intinya pendidikan yang hanya menghasilkan manusia intelektual yang “buta hati” dan kering dari nilai-nilai moralitas dan etika. Oleh karena itu sebagai pendidik mudah-mudahan kita mampu mengembalikan pendidikan kepada kittahnya (meminjam istilalah yang sering digunakan pak Sawali). Pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa yang luhur sejak dini. Yang berarti membangun sifat/perilaku yang didasari dimensi moral yang positif (baik), untuk membangun kehidupan yang baik, bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan bangsa. Pendidikan yang tidak hanya menekankan output dan mengabaikan proses. Pendidikan yang tidak hanya mengutamakan hapalan pengetahuan di otak kiri, tapi juga mengintegrasikan nilai-nilai agama, moral, estetika, dan sikap-sikap positif lainnya. Intinya pendidikan harus mampu menumbuhkan IQ, EQ dan SQ peserta didik secara seimbang.
Siapa yang mau peduli….?
Mari kita mulai dari diri kita sendiri.
Selasa, 28 April 2009
Mengapa Terus Digugat....?
UN : "PANAS" 3 TAHUN TERHAPUS UJ(I)AN 4 HARI
Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP saat ini masih berlangsung mulai Senin, 27 April 2009 hingga Kamis, 30 April 2009. Di tengah penyelenggaraan UN, sampai saat ini masih banyak kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan menggugat kebijaksanaan UN. Seperti yang dilakukan Education Forum di Jakarta dalam diskusi "Mendesak Mahkamah Agung Putuskan Gugatan Korban Ujian Nasional" (Kompas,
Selain boros, alasan yang disampaikan bahwa UN dinilai melanggar hak-hak perkembangan anak dan menghina intelegensi anak didik. UN juga telah merenggut kreativitas dan kebebasan anak didik. Para pakar dan kalangan masyarakat yang menolak UN, menuntut pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN dan mematuhi amanat UU Sisdiknas dengan mengambalikan hak menentukan kelulusan pada otoritas guru dan satuan pendidikan.
Sebagai praktisi di lapangan saya pribadi mengamini beberapa argumen yang selama ini disampaikan berbagai kalangan tersebut. Tetapi saya pribadi tidak menolak adanya kebijakan UN tersebut sebagai salah satu bentuk penilaian pendidikan.
Menurut saya UN sebagai salah satu bentuk penilaian dimaksudkan pemerintah sebagai alat evaluasi pendidikan secara nasional. Sebenarnya niat pemerintah baik karena sebagai salah satu pemetaan keberhasilan pendidikan secara nasional. Hanya pelaksanaan UN di lapangan banyak terjadi anomali Banyak terjadi pelanggaran prinsip-prinsip obyektivitas, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara peraturan yang berlaku dengan pelaksanaannya.
Menurut Lampiran Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan poin G (5-6) dinyatakan:
Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.
Dalam Permen tersebut jelas, sebenarnya UN bukan satu-satunya penentu kelulusan dan bukan satu-satunya penentu seleksi untuk masuk ke jenjang berikutnya. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa UN sudah menjadi hakim untuk memvonis siswa lulus atau tidak lulus,. Juga banyak daerah menjadikan hasil UN sebagai satu-satunya penentu untuk masuk ke jenjang berikutnya, dan sudah menjadi kesalahkaprahan secara masal.
Kenyataan juga tidak bisa dipungkiri bahwa jarang (bahkan mungkin tidak ada) sekolah (Kepala Sekolah) yang berani untuk tidak meluluskan siswa kalau mata pelajaran UN lulus, tetapi mata pelajaran non UN lainnya tidak memenuhi syarat lulus. Demikian sebaliknya, tidak ada Kepala Sekolah berani meluluskan seorang siswa yang prestasi akademiknya baik, tetapi kebetulan nasibnya tidak baik sehingga mata pelajaran UN-nya tidak lulus. Kasus yang kedua ini, kadang yang membuat saya prihatin melihat murid-murid saya yang kesehariannya lumayan baik (dari akademik dan perilaku) tidak beruntung dibanding murid-murid lain yang malas dan perilakunya juga menyebalkan. Seolah-olah jerih payah mereka 3 tahun tidak berharga terhapus oleh UN yang 4 hari.
Pengalaman seorang rekan yang guru Bahasa Jawa, mungkin bisa dijadikan contoh. Rekan ini memberikan nilai akhir yang kurang dari ketuntasan minimal, kepada 2 orang siswa karena berbagai alasan: nilai akademik dan perilaku (tatakrama dan unggah ungguh) sehari-hari kurang baik, masuk sekolah juga ogah-ogahan, di beri pembelajaran remedial tidak mengikuti dan memang hasil ujian sekolahnya tidak memenuhi syarat untuk lulus.
Tapi apa mau dikata, beliau “didekati” Kepala Sekolah dan “dimohon” dengan hormat untuk “memperbaiki” nilai dengan memberikan berbagai tugas kepada siswa bersangkutan (Meskipun sebenarnya si siswa di beri tugas ya sama saja, tidak ada perubahan baik sikap maupun nilai akademiknya). Yang lebih parah lagi rekan saya tersebut mendapat cap sebagai guru “ANGEL” (sulit).
Itulah kondisi yang menurut saya membuat posisi guru menjadi dilematis, karena budaya “pembodohan” semacam ini sudah lazim terjadi. Hal ini yang menurut saya justru semakin membuat siswa “lembek” dan malas.
Pembodohan yang lain karena UN menjadi satu-satunya vonis penentu kelulusan, juga menimbulkan kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dengan berbagai alasan kemanusian maupun kepentingan pribadi.
Sering karena adanya kepentingan tertentu dari pihak penguasa daerah (Walikota/Bupati) untuk mengangkat “citra daerah” ada pejabat yang mengultimatum Kepala Sekolah untuk dipindah atau bahkan diberhentikan jika target kelulusan tidak tercapai. Seperti terjadi di Bekasi, Walikota akan mengevaluasi dan memindahkan kepala SMA negeri yang gagal mencapai target kelulusan 100 persen (Kompas,
Alasan kemanusiaan juga dijadikan pembenaran tindakan yang menyimpang tersebut. Kasus yang sangat mengagetkan pada UN 2008 adalah sejumlah guru di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang digrebeg Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) karena membetulkan sejumlah jawaban UN Bahasa Inggris siswa-siswanya. Alasannya, karena kasihan jika murid-muridnya yang miskin harus berhenti sekolah, karena gagal UN (Kompas,
Melihat banyaknya kontroversi yang muncul tentang pelaksanaan UN selama ini, memang seharusnya segera diadakan evaluasi pelaksanaan UN dan mengkaji dampak positif dan negatifnya. Barangkali alternatif usulan untuk membuat soal yang berbeda-beda menurut daerah memang bisa sedikit mereduksi penyimpangan yang terjadi, karena tidak adil jika murid dengan latar belakang berbeda, kualitas guru dan fasilitas berbeda harus menghadapi soal yang sama dengan siswa yang segalanya hebat.
Barangkali lebih baik kembali
Rabu, 28 Januari 2009
MENGINTEGRASIKAN SENI DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA
- Menyediakan pengalaman belajar dengan mengkaitkan pengetahuan yang telah dimiliki siswa,
- Menyediakan berbagai alternatif pengalaman belajar (mengerjakan tugas berbeda atau penyelesaian masalah dengan berbagai cara,
- Mengintegrasikan pembelajaran dengan situasi realistik dan relevan dengan melibatkan pengalaman kongkrit dan mengaitkan dengan kehidupan sehari-hari (Contextual Teaching and Learning/CTL),
- Mengintegrasikan pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya interaksi dan kerja sama dengan orang lain atau lingkungannya,
- Memanfaatkan berbagai media, sehingga pembelajaran efektif,
- Melibatkan siswa secara emosional dan sosial sehingga matematika menjadi menarik dan siswa mau belajar,
Senin, 12 Januari 2009
Pendidikan Pencerahan
MAKNA PENDIDIKAN
SEBAGAI PEMERDEKAAN DAN PENCERAHAN KEMANUSIAAN
Pendidikan pada hakekatnya tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh menurut Ki Hajar Dewantara adalah sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Selain itu pendidikan juga diharapkan dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut sejarah gerakan kebangsaan, pendidikan juga berhubungan dengan dinamika spirit kebangsaan dalam rangka pembebasan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan.
Akan tetapi praktik pendidikan kita selama ini makin membelenggu peserta didik (siswa) dari alam dan kehidupan di sekitarnya. Pendidikan juga makin menjauhkan siswa dari spirit kebangsaan dan budaya-budaya luhur bangsa. Kurikulum yangdiberlakukan semakin menjejali siswa dengan teori (hapalan) sehingga makin menjauhkan siswa dari persoalan kehidupan dan kebangsaan secara nyata. Pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai pembebasan manusia demi meraih martabat dalam kehidupan telah menjauhkan manusia dari hakikat yang sebenarnya.
Pendidikan selama ini juga semakin memangkas potensi siswa, karena siswa dididik untuk berpikir seragam. Siswa harus “manut”, sehingga tidak bisa berpikir kreatif, dan dinamis. Model evaluasi juga lebih mementingkan aspek kognitif (Ujian Nasional), dan mengabaikan aspek emosional dan spiritual siswa. Siswa kurang diajari untuk menghargai keberagaman (pluralitas), sehingga tumbuh menjadi orang yang tidak mau menghargai perbedaan (kurang toleran), dan tidak peduli dengan sesama.
Perkembangan jaman yang selalu berubah menuntut pendidikan harus dikembalikan kepada nilai-nilai dasar Pancasila untuk mempersiapkan siswa menjadi manusia seutuhnya, sehingga mampu mengarungi kehidupan lebih bermakna serta responsif terhadap persoalan bangsa. Oleh karena itu pendidikan harus mampu mengedepankan proses dialog dalam pemerdekaan dan pencerahan kemanusiaan berikut:
- Pendidikan yang menjadikan siswa sebagai subyek dengan pendekatan partispatif dan antisipatif, sedangkan guru sebagai mitra belajar. Guru bukan satu-satunya sumber informasi bagi siswa. Peserta didik diberi kesempatan merekonstruksi pengalaman yang dimilikinya (kontruktivisme), sehingga siswa mampu belajar yang mengacu pada pilar-pilar pendidikan (belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar dalam kebersamaan). Pendidikan juga merupakan penyadaran dan pengembangan semua potensi siswa dalam kebhinekaan, penanaman humanisme sosial dan mampu menggerakkan kebudayaan menyongsong perubahan.
- Pendidikan yang memberikan ruang bagi siswa untuk mampu mengenal diri dan lingkungannya. Anak tidak hanya diajari menghapal ilmu pengetahuan tetapi diajarkan bagaimana ilmu itu diperoleh dan kegunaannya bagi kehidupan sehari-hari. Siswa dapat belajar secara alamiah, sehingga siswa leluasa menggali minat dan rasa ingin tahunya, sehingga mampu menggali dan mengeksplorasi segala potensinya
- Pendidikan yang tidak hanya mementingkan sebagian kecerdasan saja karena anak mempunyai berbagai macam kecerdasan (potensi) yang bisa dikembangkan. Pendidikan yang mendorong keberagaman potensi siswa dan menekankan kebebasan berkreasi sehingga meningkatkan imajinasi dan kreatifitas, menyuburkan aneka kebudayaan dan kepribadian bangsa, serta menjunjung harga diri bangsa di mata negara lain.
- Pendidikan yang merupakan basis pembentukan nilai-nilai yang mampu menghasilkan manusia mandiri, cakap, punya harga diri, cinta bangsa, dan daya juang (etos kerja). Pendidikan juga mampu menjadi pencerahan spiritual bagi peserta didik, memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran, demokratisasi, toleransi, dan kedamaian hidup. Pendidikan yang mampu menumbuhkan kesadaran kritis untuk membebaskan diri dari belenggu kegelapan dan ketimpangan, sehingga siswa peka terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
- Pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa yang mencakup pengembangan substansi, proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong dan memudahkan seseorang untuk mengembangkan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan ini tumbuh dan berkembang dengan didasari oleh kesadaran, keyakinan, kepekaan dan sikap orang yang bersangkutan. Sehingga pendidikan mampu melahirkan manusia yang cerdas, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.










