MULYATI'S BLOG

Guru biasa memberitahukan,
Guru baik menjelaskan, Guru ulung memperagakan,
Guru hebat mengilhami.
Pengalaman Pembelajaran Lesson Study KTI/PTKSoal MatInfo

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Mei 2011

Belajar Menjadi Guru Inovatif


PEMANFAATAN MEDIA ENVI-TECH  SEBAGAI UPAYA  MENINGKATKAN
HASIL BELAJAR MATEMATIKA  MATERI BANGUN RUANG SISI DATAR
PADA  SISWA  KELAS  VIII  A SMP N. 25 SURAKARTA
 
ABSTRAKSI
Latar belakang  penulisan karya ilmiah ini adalah kegelisahan penulis akan rendahnya hasil belajar siswa  tidak hanya dari aspek akademis (kognitif) tetapi juga aspek sikap (afektif) terhadap matematika.  Salah satunya berkaitan dengan kurang kreatifnya guru memilih media pembelajaran yang efektif dan menarik. Selain itu pembelajaran lebih banyak didominasi guru dengan ceramah, dan siswa tidak diberi kesempatan menemukan konsep yang dipelajarinya secara mandiri. Di kalangan siswa selama ini juga banyak yang menganggap matematika pelajaran sulit dan membosankan.
Tujuan penulisan ini adalah sebagai alternatif menjawab permasalahan  berkaitan rendahnya hasil belajar tersebut. Penulis mencoba melakukan inovasi pembelajaran dengan  menerapkan media ENVI-TECH (environent – technology) yaitu perpaduan berbagai media berbasis teknologi dengan memanfaatkan sumber belajar dan software pembelajaran dari internet dan media berbasis  lingkungan di sekitar siswa berupa benda-benda atau barang-barang tidak terpakai  seperti karton bekas, kalender bekas, kayu, lidi, tusuk es krim, dan lingkungan sekitar siswa.
Pemanfaatan dua basis media tersebut penulis terapkan pada materi bangun ruang sisi datar  pada kelas VIII A SMP N 25 Surakarta tahun 2009/2010. Pengalaman tersebut penulis tuangkan dalam laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) melalui 2 siklus ditunjang oleh literatur relevan dari berbagai sumber (buku teks, internet).
Penerapan media ENVI-TECH terbukti sangat efektif meningkatkan hasil belajar matematika baik secara kognitif maupun afektif. Secara kognitif  terjadi peningkatan ketuntasan belajar dari 62,50 % (sebelum tindakan) menjadi 72,50 % (siklus I) dan menjadi 87,50 % pada siklus II atau terjadi kenaikan sebesar 25 % dari sebelum tindakan  ke siklus II.               Rata-rata nilai siswa meningkat dari 62,88 (sebelum tindakan) menjadi 65,65 (siklus I) dan menjadi 71,73 pada siklus II atau naik sebesar 9,35 dari sebelum tindakan ke siklus II. .       Secara afektif pemanfaatan media ENVI-TECH juga dapat menumbuhkan kesan-kesan positif tentang matematika dan pengembangan nilai humanisme siswa  berupa kreatifitas, kerjasama, percaya diri dan tenggang rasa siswa terhadap siswa lain. Hal ini  membuktikan bahwa pemanfaatan media ini mampu memfasilitasi pembelajaran  yang efektif, efisien, interaktif  menyenangkan dan memotivasi peserta didik  untuk berpartisipasi aktif, dan mandiri sehingga menumbuhkembangkan  karakter peserta didik dalam belajar.
Oleh karena itu  sebagai guru penulis menyarankan agar dalam pembelajaran matematika hendaknya guru memanfaatkan berbagai media baik di sekolah maupun  di lingkungan sekitar  dalam pembelajaran matematika dan memadukannya secara integral. Bagi sekolah yang sudah ada fasilitas teknologinya dapat memadukan media di lingkungan dengan media yang berbasis teknologi, sehingga siswa termotivasi dan aktif belajar sehingga hasil belajarnya meningkat.

      
Kata Kunci: Media Lingkungan, Media Teknologi, Pembelajaran Matematika Bangun Ruang Sisi Datar


Jumat, 31 Desember 2010

THE 2nd EAST ASIAN INTERNATIONAL CONFERENCE 
ON TEACHER EDUCATION RESEARCH
Teacher Education for the Future: International Perspectives
at the Hong Kong Institute of Education
Hong Kong, 15 - 17 December 2010

Jumat, 26 Februari 2010

TEMU AKBAR DAN SEMINAR PENDIDIKAN MATEMATIKA

Tema:
"Aplikasi Assesment for Learning  (AFL) dalam Pembelajaran Berbasis Konstruktivisme untuk Meningkatkan  Profesionalisme Guru Matematika"
  MGMP Matematika SMP Kota Surakarta
di Balai Muhammadiyah Surakarta, 17 Februari 2010

  
 
  
  
 
Keynote Speaker Prof. Dr Budyono MSc mengambil undian doorprize berupa 3 buah Hanphone

NB: Maaf ya... nggak sempat nulis ...  posting foto aja yah...

Senin, 13 Juli 2009

SBI = Sekolah "BERTARIF" Internasional...?



Di saat kita harus prihatin memikirkan nasib siswa miskin yang lambat belajar masih sulit mendapatkan pendidikan yang layak , ternyata banyak orangtua rela merogoh kocek 15 – 30 juta agar anaknya bisa masuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Banyak orangtua sendiri sebenarnya tidak paham betul apa itu SBI. Barangkali namanya yang “kebarat-baratan” inilah yang menarik minat banyak orangtua berduit untuk menjaga gengsi mereka.



SBI sebenarnya dirancang pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain di era globalisasi ini. Proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tidak tanggung-tanggung pemerintah sudah mengeluarkan dana ratusan milyar untuk mensukseskan program yang prestisius ini. Khabarnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat 50%, Pemerintah Propinsi 30 %, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Untuk setiap sekolah pada masa rintisan saja Pemerintah Pusat mengeluarkan 300 juta rupiah tiap sekolah setiap tahun paling tidak selama 3 (tiga) tahun dalam masa rintisan tersebut.



Kriteria siswa yang bisa masuk SBI ini pun juga tidak sembarangan. Siswa yang bisa masuk ke sekolah tersebut, adalah mereka yang dianggap sebagai bibit-bibit unggul yang telah diseleksi ketat dan yang akan diperlakukan secara khusus. Sayangnya dalam praktek ternyata aturan ini juga tidak ketat betul. Nyatanya masih ada saja beberapa siswa yang bisa “nyelonong” masuk, meski mereka tidak memenuhi syarat.



Jumlah siswa antara 24-30 per kelas. Kegiatan belajar mengajarnya akan menggunakan bilingual (bahasa Inggris dan bahasa Indonesia). Karena dianggap bibit unggul maka siswa diprioritaskan untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Oleh karenanya, siswa kelas khusus ini diberi fasilitas belajar tambahan berupa komputer dengan sambungan internet. Sedangkan proses belajar mengajar dan kurikulumnya untuk “berstandar nasional” sampai saat ini sebenarnya masih “kabur”. SBI disebutkan berkurikulum standar nasional Plus. Plusnya sendiri merupakan materi pengembangan yang diadopsi dari standar pendidikan dalam dan luar yang diyakini telah memiliki reputasi mutu dan diakui secara internasional.

Apakah SBI mampu menjawab ketertinggalan pendidikan kita untuk bertaraf internasional? Tunggu dulu. Barangkali kalau yang dimaksud di sini TARIF-nya berstandar internasional, banyak orang akan mengamini. Tetapi soal mutu proses pembelajaran siapa yang menjamin…? Konsep SBI sendiri barangkali bagus, sayangnya kenyataan dan harapan sering bertolak belakang. Dan ini sepertinya sudah menjadi ciri khas dunia pendidikan di negeri kita. Banyak kebijakan yang ambisius dan muluk-muluk tapi implementasinya asal jalan.

Indikator standar nasional rasa-rasanya tidak cukup terwakili dengan hanya gedung bagus, fasilitas lengkap, tapi juga mutu sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana di lapangan. Dengan kriteria siswa yang demikian ideal sudah seharusnya SBI juga didukung oleh SDM yang ideal termasuk guru-gurunya. Sayangnya di lapangan harapan itu terasa “njomplang”, manakala guru-gurunya masih “seperti yang dulu”.

Seperti diketahui bahwa mayoritas sekolah yang masuk kategori R/SBI adalah sekolah-sekolah “senior” dengan embel-embel “favorit” yang notabene inputnya secara akademik juga merupakan “the best student” dengan standar kecerdasan tertentu dari jenjang sebelumnya. Selama ini ada beberapa (oknum) guru yang sudah merasa nyaman dengan mengajar siswa-siswa yang unggul secara akademik, sehingga mereka lupa untuk sekedar meng”upgrade” ilmunya. Tidak jarang banyak guru-guru dengan “the best student” ini banyak yang belum “melek” tehnologi, sementara siswa-siswanya karena mayoritas anak orang berada, tehnologi sudah menjadi santapan sehari-hari.

Pernah kenalan saya mengeluh ketika anaknya yang sekolah di SMA SBI mendapat “PR” dari guru Biologi di sekolahnya karena sang guru mendapat pertanyaan tak terduga dari seorang murid tentang transeksual (pergantia jenis kelamin). Karena tidak tahu sang guru meminta anak kenalan saya tadi yang kebetulan dokter untuk membuatkan makalah tentang seluk beluk transeksual. Si anak, karena beban tugasnya sudah banyak dan itu bukan tugas pokok mata pelajaran, akhirnya PR tersebut diserahkan orangtuanya. Ujung-ujungnya orangtuanya yang mengeluh karena merasa anaknya dimanfaatkan sang guru.

Pengalaman lain ketika saya bertemu dengan rekan yang kebetulan mengajar di SBI. Malah rekan saya ini mengeluh karena kesulitan mengolah materi-materi yang relevan karena minimnya referensi. Padahal sepengetahuan saya untuk sumber-sumber referensi macam matapelajaran matematika justru banyak bertebaran di internet lengkap dengan Lesson Plan (RPP)nya. Ternyata, selama 2 tahun mulai mengajar sejak sekolahnya berstatus RSBI, rekan saya ini sama sekali belum pernah nyentuh yang namanya internet, padahal di ruang guru difasilitasi internet.

Memang ada satu dua orang guru yang tetap berusaha “smart” dengan selalu belajar dan bertanya, tetapi sayang mereka tenggelam oleh rekan-rekannya yang kurang minat belajar tapi lebih berminat menambah penghasilan.

Kendala berikutnya soal penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Hal ini ternyata banyak menjadi kendala ketika guru mengajar di lapangan. Guru-guru Bahasa Inggris di sekolah “favorit” saja kadang masih belepotan ngomong bahasa Inggris, apalagi guru mata pelajaran lain. Bahkan banyak guru dalam berkomunikasi dengan bahasa Inggris ini kalah fasih dengan muridnya. Menggunakan bahasa Indonesia saja kadang muridnya tidak paham, apalagi dengan bahasa Inggris yang pas-pasan.

Selain itu adanya asumsi yang keliru, bahwa SBI selalu identik dengan penggunaan media yang canggih (Laptop, LCD, VCD). Padahal dari video youtube yang pernah saya temukan di dunia maya ini negara-negara maju ini tidak melulu menggunakan media canggih sebagai alat belajarnya. Nyatanya mereka unggul juga secara mutu.

Sebagai ilustrasi untuk mengajarkan cara membuktikan Teorema Pythagoras di salah satu jurnal NCTM murid diajak memanfaatkan permen yang ditata dalam 2 kotak karton yang pada masing-masing sisi siku-siku segitiga. Dengan memindahkan permen ke kotak pada sisi miring, maka siswa sudah diarahkan membuktikan Teorema Pythagoras itu.

Menurut hemat saya program SBI lebih mengutamakan alat daripada proses pembelajarannya. Dan lagi-lagi ini menjadi ciri khas di Indonesia. Sementara sekolah-sekolah yang sudah “sesak nafas” dibiarkan mati pelan-pelan, terbukti sekolah-sekolah macam SBI ini malah justru disuplai dana besar-besaran. Tetapi sayang ibarat gadis bersolek penggunaan dananya hanya untuk “mempertebal bedak di muka” sehingga inner beautynya belum nampak. Banyak (kepala) sekolah yang memanfaatkan dana ini untuk pengembangan fisik sekolah daripada meningkatkan profesionalisme guru-gurunya. Dan sayang sekali, dengan tambahan honor yang lumayan banyak guru hanya “manut” dan ikut “mengalir” begitu saja, yang penting kocek terisi.

Mengingat banyaknya ketimpangan antara harapan dan kenyataan di lapangan, sudah semestinya program yang “sok kebarat-baratan” ini perlu ditinjau dan dievaluasi kembali. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu bersaing dengan negara lain tidak berarti segala-galanya harus berkiblat ke negara asing. Saya pribadi justru makin khawatir ini akan bertolak belakang dengan filosofi pendidikan yang telah dirintis pahlawan pendidikan Ki Hajar Dewantoro. Kekhawatiran lain juga rasa nasionalisme generasi penerus bangsa akan semakin hilang dan tidak peduli pada nasib bangsa sendiri. Karena dengan pengkotak-kotakan pendidikan dengan berbagai macam embel-embel standar ini akan justru makin menegaskan paham diskriminatif dan eksklusif, sehingga makin menjauhkan usaha pemerataan pendidikan yang menjadi cita-cita anak bangsa.

Sabtu, 02 Mei 2009

Aset yang Terabaikan

IPENDIDIKAN KARAKTER YANG MAKIN TEREDUKSI

You lose your wealth, you lose nothing

You lose your health, you lose something

You lose your character, you lose everything

Kalimat-kalimat dalam ‘The Nightmare of Loosing’, Lukisan karya A.D. Pirous;

dikutip I Gede Raka



Tidak ada yang memungkiri bahwa pendidikan sangat berperan penting terhadap pembentukan karakter suatu bangsa. Termasuk bangsa kita, yang pada hari ini hampir setiap institusi yang berkaitan dengan pendidikan mengadakan “ritual tahunan” yaitu upacara bendera. Upacara untuk memperingati hari bersejarah bagi dunia pendidikan di Indonesia yang semakin jauh dari tujuan mulia pendidikan itu sendiri, karena lebih banyak hanya membuat slogan dan simbol-simbol, tapi jauh dari implementasi riil. Sampai saat ini pendidikan kita masih memprihatinkan dan masih berkutat pada permasalahan internal seperti profesionalisme pendidika, sistem yang lemah, dan justru semakin menjauhkan dari nilai-nilai luhur bangsa yang sebenarnya merupakan aset yang tak ternilai untuk kemajuan itu sendiri.



Sebagai contoh permasalahan di kalangan pendidik. Program sertifikasi guru yang diharapkan mampu mengangkat citra dan profesionalisme pendidik, justru semakin membuat pendidik menghalalkan segala cara dan saling sikut untuk bisa ikut sertifikasi lebih awal. Memalsukan dokumen dan meninggalkan tugas mengajar untuk mengejar sertifikat sepertinya hal yang jamak dilakukan guru era sertifikasi ini. Apalagi kalau bukan tujuan kesejahteraan (duit). Tujuan profesional yang diharapkan justru tersingkirkan. Selain itu juga semakin menyingkirkan jiwa-jiwa guru yang penuh tauladan. Hingga mereka yang tidak lolos sertifikasi pun, tanpa rasa malu melakukan “demo” menuntut agar diluluskan semua. Toh bukti-bukti menunjukkan bahwa mereka yang telah mendapat sertifikat pendidik, tidak banyak mengupdate dirinya, tidak ada yang berubah dari cara mengajarnya yang konvensional, tetapi justru pola hidupnya yang semakin konsumtif. Sehingga ada sindiran yang sempat dilontarkan seorang konsultan pendidikan di Jakarta bahwa “guru batuk saja menuntut bayaran”. Hal tersebut tidak lepas dari pengambilan kebijakan yang keliru.



Sistem pendidikan saat ini terasa menjadi alat ”penyandera” anak didik, karena padatnya kurikulum, kurang memberi ruang bagi anak untuk belajar mengenal diri dan lingkungannya. Anak menjadi ”bank” tempat ”menabung kumpulan soal-soal yang harus siap diambil saat ulangan. Pendidikan hanya transfer ilmu pengetahuan saja tetapi semakin mereduksi pembudayaan dan pembentukan karakter bangsa. Sekarang jarang sekali dijumpai pendidikan yang meningkatkan kecerdasan emosi (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) yang mengajarkan: integritas, kejujuran, kepedulian, komitmen, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan. Anak selalu didorong untuk memiliki kemampuan yang seragam, yang mereduksi nilai-nilai budi pekerti dan pluralitas (keragaman) sehingga menghasilkan bangsa yang sulit menghargai perbedaan.



Hasil reformasi justru membuat pendidikan makin terpuruk. Otonomi daerah menjadikan kebijakan pendidikan semakin membingungkan dan kacau karena banyak ditangani “raja-raja kecil” yaitu kepala daerah yang kadang menjadikan pendidikan untuk mempertahankan kekuasaan. Misalnya rekruitmen tenaga pendidik dan kepala sekolah yang asal-asalan. Perubahan kurikulum yang memberikan otonomi pada satuan pendidikan justru membingungkan praktisi pendidikan (guru), karena paradigma guru sulit berubah. Ujung-ujungnya mengalami siswa yang menjadi korban. Tak heran pendidikan tidak bisa menghasilkan output yang mampu mengatasi masalah bangsa, justru semakin terjerumus semakin dalam. Saat ini justru perilaku siswa yang semakin tidak terkendali. Siswa semakin kurang sopan, tidak hormat kepada orang tua, maupun guru. Toleransi dan kepedulian juga semakin hilang.



Kebijakan yang ada juga semakin membuat siswa “lemot” dalam hal tanggungjawab, integrtas dan daya juang. Sebagai contoh kebijakan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan menimbulkan berbagai kecurangan yang dilakukan oknum pejabat dan guru dengan dalih “membantu siswa”. Hal ini justru membuat siswa semakin tak berdaya dan tidak punya inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri. Anak-anak sekarang cenderung malas belajar dan masa bodoh, karena selama ini anak di sekolah terbiasa ”diberi” bukan menemukan sendiri.



Hal inilah yang mengindikasikan bahwa dunia pendidikan kita telah mengalami pergeseran dari cita-cita luhurnya. Pendidikan semakin jauh dari nilai-nilai filosofis. Pada intinya pendidikan yang hanya menghasilkan manusia intelektual yang “buta hati” dan kering dari nilai-nilai moralitas dan etika. Oleh karena itu sebagai pendidik mudah-mudahan kita mampu mengembalikan pendidikan kepada kittahnya (meminjam istilalah yang sering digunakan pak Sawali). Pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa yang luhur sejak dini. Yang berarti membangun sifat/perilaku yang didasari dimensi moral yang positif (baik), untuk membangun kehidupan yang baik, bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan bangsa. Pendidikan yang tidak hanya menekankan output dan mengabaikan proses. Pendidikan yang tidak hanya mengutamakan hapalan pengetahuan di otak kiri, tapi juga mengintegrasikan nilai-nilai agama, moral, estetika, dan sikap-sikap positif lainnya. Intinya pendidikan harus mampu menumbuhkan IQ, EQ dan SQ peserta didik secara seimbang.

Siapa yang mau peduli….?

Mari kita mulai dari diri kita sendiri.

Selasa, 28 April 2009

Mengapa Terus Digugat....?

UN : "PANAS" 3 TAHUN TERHAPUS UJ(I)AN 4 HARI

Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP saat ini masih berlangsung mulai Senin, 27 April 2009 hingga Kamis, 30 April 2009. Di tengah penyelenggaraan UN, sampai saat ini masih banyak kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan menggugat kebijaksanaan UN. Seperti yang dilakukan Education Forum di Jakarta dalam diskusi "Mendesak Mahkamah Agung Putuskan Gugatan Korban Ujian Nasional" (Kompas, 21 April 2009).

Selain boros, alasan yang disampaikan bahwa UN dinilai melanggar hak-hak perkembangan anak dan menghina intelegensi anak didik. UN juga telah merenggut kreativitas dan kebebasan anak didik. Para pakar dan kalangan masyarakat yang menolak UN, menuntut pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN dan mematuhi amanat UU Sisdiknas dengan mengambalikan hak menentukan kelulusan pada otoritas guru dan satuan pendidikan.

Sebagai praktisi di lapangan saya pribadi mengamini beberapa argumen yang selama ini disampaikan berbagai kalangan tersebut. Tetapi saya pribadi tidak menolak adanya kebijakan UN tersebut sebagai salah satu bentuk penilaian pendidikan.

Menurut saya UN sebagai salah satu bentuk penilaian dimaksudkan pemerintah sebagai alat evaluasi pendidikan secara nasional. Sebenarnya niat pemerintah baik karena sebagai salah satu pemetaan keberhasilan pendidikan secara nasional. Hanya pelaksanaan UN di lapangan banyak terjadi anomali Banyak terjadi pelanggaran prinsip-prinsip obyektivitas, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara peraturan yang berlaku dengan pelaksanaannya.

Menurut Lampiran Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan poin G (5-6) dinyatakan:

Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.

Dalam Permen tersebut jelas, sebenarnya UN bukan satu-satunya penentu kelulusan dan bukan satu-satunya penentu seleksi untuk masuk ke jenjang berikutnya. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa UN sudah menjadi hakim untuk memvonis siswa lulus atau tidak lulus,. Juga banyak daerah menjadikan hasil UN sebagai satu-satunya penentu untuk masuk ke jenjang berikutnya, dan sudah menjadi kesalahkaprahan secara masal.

Kenyataan juga tidak bisa dipungkiri bahwa jarang (bahkan mungkin tidak ada) sekolah (Kepala Sekolah) yang berani untuk tidak meluluskan siswa kalau mata pelajaran UN lulus, tetapi mata pelajaran non UN lainnya tidak memenuhi syarat lulus. Demikian sebaliknya, tidak ada Kepala Sekolah berani meluluskan seorang siswa yang prestasi akademiknya baik, tetapi kebetulan nasibnya tidak baik sehingga mata pelajaran UN-nya tidak lulus. Kasus yang kedua ini, kadang yang membuat saya prihatin melihat murid-murid saya yang kesehariannya lumayan baik (dari akademik dan perilaku) tidak beruntung dibanding murid-murid lain yang malas dan perilakunya juga menyebalkan. Seolah-olah jerih payah mereka 3 tahun tidak berharga terhapus oleh UN yang 4 hari.

Pengalaman seorang rekan yang guru Bahasa Jawa, mungkin bisa dijadikan contoh. Rekan ini memberikan nilai akhir yang kurang dari ketuntasan minimal, kepada 2 orang siswa karena berbagai alasan: nilai akademik dan perilaku (tatakrama dan unggah ungguh) sehari-hari kurang baik, masuk sekolah juga ogah-ogahan, di beri pembelajaran remedial tidak mengikuti dan memang hasil ujian sekolahnya tidak memenuhi syarat untuk lulus.

Tapi apa mau dikata, beliau “didekati” Kepala Sekolah dan “dimohon” dengan hormat untuk “memperbaiki” nilai dengan memberikan berbagai tugas kepada siswa bersangkutan (Meskipun sebenarnya si siswa di beri tugas ya sama saja, tidak ada perubahan baik sikap maupun nilai akademiknya). Yang lebih parah lagi rekan saya tersebut mendapat cap sebagai guru “ANGEL” (sulit).

Itulah kondisi yang menurut saya membuat posisi guru menjadi dilematis, karena budaya “pembodohan” semacam ini sudah lazim terjadi. Hal ini yang menurut saya justru semakin membuat siswa “lembek” dan malas.

Pembodohan yang lain karena UN menjadi satu-satunya vonis penentu kelulusan, juga menimbulkan kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dengan berbagai alasan kemanusian maupun kepentingan pribadi.

Sering karena adanya kepentingan tertentu dari pihak penguasa daerah (Walikota/Bupati) untuk mengangkat “citra daerah” ada pejabat yang mengultimatum Kepala Sekolah untuk dipindah atau bahkan diberhentikan jika target kelulusan tidak tercapai. Seperti terjadi di Bekasi, Walikota akan mengevaluasi dan memindahkan kepala SMA negeri yang gagal mencapai target kelulusan 100 persen (Kompas, 23 April 2009). Tidak mustahil hal ini akan menimbulkan tindakan kepala sekolah untuk mengamankan posisinya, meski dengan cara-cara menyimpang dan melanggar hukum.

Alasan kemanusiaan juga dijadikan pembenaran tindakan yang menyimpang tersebut. Kasus yang sangat mengagetkan pada UN 2008 adalah sejumlah guru di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang digrebeg Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) karena membetulkan sejumlah jawaban UN Bahasa Inggris siswa-siswanya. Alasannya, karena kasihan jika murid-muridnya yang miskin harus berhenti sekolah, karena gagal UN (Kompas, 26 April 2008). Ini yang membuat saya miris, karena guru disejajarkan dengan teroris…

Melihat banyaknya kontroversi yang muncul tentang pelaksanaan UN selama ini, memang seharusnya segera diadakan evaluasi pelaksanaan UN dan mengkaji dampak positif dan negatifnya. Barangkali alternatif usulan untuk membuat soal yang berbeda-beda menurut daerah memang bisa sedikit mereduksi penyimpangan yang terjadi, karena tidak adil jika murid dengan latar belakang berbeda, kualitas guru dan fasilitas berbeda harus menghadapi soal yang sama dengan siswa yang segalanya hebat.

Barangkali lebih baik kembali ke hakekat UN sesuai peraturan yang berlaku, bahwa UN hanya dijadikan pertimbangan, bukan satu-satunya penentu kelulusan. Atau usulan berbagai kalangan untuk mengembalikan penentuan kelulusan siswa kepada otoritas sekolah masing-masing. Yang terakhir inilah, saya sebagai guru malah skeptis tentang obyektivitas kelulusan jika ditentukan oleh sekolah . Apakah sekolah siap? Barangkali yang terjadi adalah pengulangan pola-pola lama di mana sekolah berlomba-lomba meluluskan siswanya 100 %, padahal kualitas outputnya layak dipertanyakan. Meski otoritas ada pada guru, kenyataannya banyak (kepala) sekolah yang memposisikan guru hanya sebagai “wayang”, sehingga kendali mutlak ditentukan sendiri oleh Sang Dhalang yaitu (kepala) sekolah plus intervensi dari Dinas Pendidikan setempat untuk mempertahankan “citra”. Nah… siapa guru yang mau terus jadi “wayang”…?

Rabu, 28 Januari 2009

MENGINTEGRASIKAN SENI DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA




RANGKUMAN
PENELITIAN TINDAKAN KELAS
dengan judul:
MENGINTEGRASIKAN SENI ”GARBAGE” DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MATERI BILANGAN PECAHAN PADA SISWA KELAS VII F SMP NEGERI 25 SURAKARTA TAHUN PELAJARAN 2007/2008
PENDAHULUAN
Bilangan pecahan merupakan materi yang sudah diajarkan kepada anak minimal kelas III SD, karena berhubungan dengan realitas kehidupan. Namun kenyataannya sampai saat masih banyak siswa mengalami kesulitan memahami konsep pecahan. Bukti empiris sulitnya pemahaman siswa tentang konsep pecahan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga ditemukan pada sekolah-sekolah di Amerika seperti yang dimuat dalam Jurnal Teaching Children Mathematics terbitan The National Council of Teachers of Mathematics atau NCTM di mana bilangan pecahan merupakan “a stumbling-blog(batu sandungan) pada pengembangan pengetahuan murid. Misalnya siswa sulit mengubah pecahan ke desimal atau sebaliknya (Ollive John, 2002: 356). Hal senada juga terjadi di Malaysia (Munirah Ghazali, 2005) di mana hasil penelitian pada 406 murid usia 11 tahun dari berbagai sekolah menunjukkan hanya 34 % yang paham tentang konsep pecahan.
Hasil pengumpulan informasi awal penulis terhadap siswa kelas VII F (38 siswa) tahun 2008/2009 SMP Negeri 25 Surakarta menunjukkan 24 siswa (63,2 %) menganggap matematika itu sulit, di mana sebanyak 65,8 % menyatakan kesulitan pada materi bilangan pecahan. Alasannya sebanyak 47,4 % siswa menganggap guru tidak jelas menerangkan, 34,2 % menganggap memang materi pecahan sulit, dan 11 siswa (28,9 %) mengaku kurang teliti, sisanya mengaku kurang latihan (tidak belajar).
Secara umum kesulitan siswa muncul karena bilangan pecahan di Sekolah Dasar (SD) hanya diberikan aturan perhitungan simbol tanpa pengertian secara nyata (peragaan). Kesulitan juga muncul karena metode pembelajaran pecahan yang keliru, di mana pelajaran matematika bukan pelajaran bernalar tapi menghapal (Iwan Pranoto, 2007). Meskipun kurikulum berubah, pendekatan pembelajaran guru masih banyak menggunakan cara mengajar konvensional. Seperti pengalaman Ratini (2005) dalam buletin Pembelajaran Matematika Realistik Indonesia (PMRI) (www.pmri.or.id).
Pembelajaran pecahan biasanya dimulai oleh guru dengan menggambar lingkaran atau persegi di papan tulis, kemudian membuat garis tengah lingkaran atau garis yang membagi dua sama luas daerah persegi tadi. Lalu, salah satu bagian diarsir, kemudian guru mengatakan bahwa bagian yang diarsir itu adalah setengah dari seluruhnya dan menulis di sampingnya ½. Kemudian dilanjutkan dengan penjumlahan pecahan, siswa disuruh menjumlahkan, misalnya 1/4+2/4 = ¾, dan sering hanya menunjuk gambar di buku paket. Kadang-kadang siswa cenderung melihat angkanya saja, tidak memperhatikan gambarnya. Siswa melakukan penjumlahan tanpa tahu maknanya. Serba abstrak sehingga siswa mudah lupa.

HAKEKAT PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Pembelajaran pecahan selama ini sangat bertentangan dengan prinsip belajar matematika, di mana mengharuskan siswa mempelajari matematika dengan pemahaman. Hal ini karena matematika bersifat hirarkis, yaitu materi matematika itu tersusun rapi, ada urut-urutannya mulai yang rendah ke tinggi atau dari yang tinggi ke yang rendah. Hal ini yang membedakan matematika dengan ilmu lain karena pengertian/konsep atau pernyataan/sifat matematika terjaga konsistensinya. Implikasinya pemahaman pada suatu konsep akan mempengaruhi pemahaman pada konsep berikutnya yang berkaitan. Pemahaman dikatakan terjadi jika pengetahuan yang ada dalam otak menjadi satuan-satuan yang terkoneksi satu dengan yang lain. Hal ini sejalan dengan pendapat Andersen, J.R., et al (2000) bahwa pengetahuan dibangun melalui konstruksi pengetahuan di otak siswa sehingga sehingga terbentuk hubungan dan saling keterkaitan antara materi,. Hal ini sesuai dengan teori belajar konstruktivisme yang diharapkan dalam KTSP. Karakteristik pembelajaran menurut pandangan konstruktivisme adalah (Boudourides, 2005):
  1. Menyediakan pengalaman belajar dengan mengkaitkan pengetahuan yang telah dimiliki siswa,
  2. Menyediakan berbagai alternatif pengalaman belajar (mengerjakan tugas berbeda atau penyelesaian masalah dengan berbagai cara,
  3. Mengintegrasikan pembelajaran dengan situasi realistik dan relevan dengan melibatkan pengalaman kongkrit dan mengaitkan dengan kehidupan sehari-hari (Contextual Teaching and Learning/CTL),
  4. Mengintegrasikan pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya interaksi dan kerja sama dengan orang lain atau lingkungannya,
  5. Memanfaatkan berbagai media, sehingga pembelajaran efektif,
  6. Melibatkan siswa secara emosional dan sosial sehingga matematika menjadi menarik dan siswa mau belajar,
Sayangnya pembelajaran siswa belum mencapai tujuan tersebut, karena banyak siswa hanya menghapal. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktepatan pendekatan pembelajaran yang digunakan guru. Banyak guru masih menggunakan pembelajaran konvensional yang berorientasi pada tahap-tahap pembukaan-penyajian-penutup. Max A Sobel dan Evan M Maletsky,(2002: 1-2) menganggap pendekatan ini 3M, yaitu: Membosankan, Membahayakan, Merusak minat siswa.
Oleh karena itu guru harus mengubah pola pembelajaran 3M dengan cara menggiring peserta didik untuk menemukan konsep-konsep secara mandiri. Dengan demikian siswa diharapkan tidak hanya mampu secara kognitif tetapi juga membentuk nilai dan sikap matematis seperti: sistematis, fleksibel, imajinatif, kreatif, berminat, termotivasi, disiplin, jujur dan efektif (Mohammad Soleh,1998: 9). Dengan demikian dalam belajar matematika selain mampu merangsang kemampuan pikir (intelektual) juga mampu mengasah kemampuan emosional siswa sehingga fungsi otak kiri dan kanan siswa dapat berkembang secara optimal.

PERAN INTEGRASI SENI DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Seperti diketahui otak terbelah menjadi dua kiri dan kanan. Kedua belahan itu memiliki mekanisme yang berbeda dalam berpikir. Menurut Stephen Covey (dalam Moch Masykur dan Abdul Halim Fathani, 2007: 116). Penggunaan otak kiri merupakan spesifikasi cara berpikir yang logis, sekuensial, linear dan rasional. Otak kanan mewakili cara berpikir non verbal, seperti perasaan dan emosi, kesadaran spasial, penggunaan bentuk dan pola, musik, seni, kepekaan warna, kreativitas dan visualisasi.
Kedua fungsi belahan otak itu jika sama-sama dikembangkan dan digabungkan dalam pembelajaran maka siswa akan mampu mengembangkan kecerdasan-kecerdasan lainnya (emosional dan spiritual). Selama ini otak kanan dibiarkan menganggur sehingga intelektualitas siswa berkembang kurang seimbang. Anak hanya pandai berpikir dan menilai tapi kurang intuitif, kreatif, dan dinamis. Ada anggapan untuk mempelajari matematika hanya menggunakan otak kiri saja. Aktivitas matematika memang memerlukan logika dan kecerdasan otak, namun itu saja tidak cukup. Agar berkembang, matematika membutuhkan kreativitas dan intuisi seperti halnya seni dan sastra. (M. Masykur dan Abdul Halim F, 2007: 68).
Dengan demikian kemampuan intelektual semata tidak cukup untuk belajar matematika, tetapi perlu didukung dengan kemampuan emosional dan spiritual. Pola pikir deduktif dan logis dalam matematika sangat bergantung pada kemampuan intuitif dan imajinatif. Di saat membaca novel aktifitas emosional (hati) yang menikmati. Saat belajar matematika kadang hanya kemampuan intelektual yang digunakan. Ini menunjukkan bahwa kemampuan intelektual (pikir) sangat dipengaruhi kemampuan emosional dan spiritual (Abdusysyakir, 2007: 28-29). Oleh karena itu untuk mengingat materi matematika dengan baik perlu ada aktivitas menikmati dan merasakan, di samping aktivitas berpikir.
Sebagai implementasi harapan tersebut penulis berusaha menuangkan ide tentang integrasi seni “garbage” (sampah) dalam pembelajaran pecahan ke dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan tiga siklus. Siklus I bertujuan untuk mengetahui aktivitas, minat dan hasil belajar siswa, dalam mengikuti pembelajaran konsep dasar pecahan (pengertian bilangan pecahan, pecahan senilai dan urutan pecahan). Refleksi dari hasil pada siklus I, selanjutnya digunakan untuk melakukan tindakan pada siklus II yaitu pembelajaran konsep bentuk-bentuk pecahan dan cara mengubah pecahan ke bentuk lain (biasa, desimal, persen dan permil). Kegiatan pada siklus III dengan materi operasi pecahan. Masing-masing siklus mengintegrasikan seni (warna dan desain) menggunakan bahan-bahan sampah (garbage).
Penulis mengangkat masalah ini karena selama ini pembelajaran matematika saling asing dengan bidang ilmu yang lain seperti seni. Kurikulum bidang seni juga jarang diintegrasikan dengan pelajaran lainnya. Seni kadang-kadang hanya dihubungkan dengan menyanyi, menari dan menggambar. Selain itu penulis sepaham dengan beberapa pendapat tentang manfaat seni dalam matematika (www.mathartfun.com), di mana: (i) sangat baik untuk perkembangan otak, (ii) meningkatkan kecintaan peserta didik (orang secara umum) terhadap matematika, dan (iii) perintis pembelajaran matematika (dan seni) dari perspektif berbeda.
Penelitian relevan tentang manfaat media seni telah dilakukan Ramlan (2004), dan disimpulkan bahwa: (1) gambar seni yang diguakan sebagai media pembelajaran matematika, akan melahirkan aktivitas pada proses pembelajaran; dan dapat memberikan motivasi siswa untuk belajar; dan (2) Media gambar seni rupa apabila digunakan untuk pembelajaran matematika akan berpengaruh positif terhadap prestasi belajar siswa. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Aziz Omar, (2005) bahwa bahan manipulatif dapat digunakan untuk untuk menjelaskan sesuatu idea yang abstrak, sehingga mudah memahami suatu konsep. Dalam hal ini pecahan.

HASIL PENELITIAN
Secara kognitif, pendekatan pembelajaran meningkatkan peningkatan rata-rata hasil belajar pada siklus I (63,97), siklus II (67,39) dan siklus III (70,42). Sedangkan ketuntasan belajar yang dicapai siswa, pada siklus I (57,89 %), siklus II (73,68 %) dan siklus III(84,21 %) atau terjadi kenaikan ketuntasan belajar siswa sebesar 26,32 % dari siklus I ke siklus III.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa integrasi seni dalam pembelajaran matematika materi pecahan mampu meningkatkan hasil belajar siswa. Dengan memanfaatkan kreativitas, imajinasi dan intuisi mampu mengoptimalkan semua kecerdasan yang dimiliki siswa sehingga intelektualnya terasah. Integrasi seni ke dalam pembelajaran matematika juga memberi kesempatan murid berkreasi dengan pengalamannya memadukan seni dengan matematika dan menghubungkannya dengan kemampuan matematika pecahan. Dengan cara mengidentifikasi porsi warna, menurut desain mereka sendiri, murid akan merekonstruksi pengetahuannya untuk memahami konsep pecahan.
Hasil penelitian ini juga didukung oleh Farsi & Freiberger (2005: 6) dan Betts Paul (2003) di mana integrasi seni dalam pembelajaran matematika akan mengembangkan ketrampilan visual yang meningkatkan imajinasi dan kreativitas sehingga dapat meningkatkan aktivitas, minat dan hasil belajar siswa. Murid dapat meningkatkan aktivitasnya dengan model representasi bilangan pecahan yang bervariasi secara gambar, verbal, simbol dengan bilangan dengan manipulasi fisik menggunakan kotak dan warna dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya. Selain itu keindahan dalam seni juga membantu intuisi dalam matematika yang akan membantu proses pencararian kebenaran dalam kehidupan siswa, sehingga menumbuhkan nilai-nilai kemanusian (humanisme) dalam diri siswa seperti kepedulian, empati dan tenggang rasa.

Senin, 12 Januari 2009

Pendidikan Pencerahan

MAKNA PENDIDIKAN

SEBAGAI PEMERDEKAAN DAN PENCERAHAN KEMANUSIAAN



Pendidikan pada hakekatnya tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh menurut Ki Hajar Dewantara adalah sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Selain itu pendidikan juga diharapkan dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut sejarah gerakan kebangsaan, pendidikan juga berhubungan dengan dinamika spirit kebangsaan dalam rangka pembebasan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan.

Akan tetapi praktik pendidikan kita selama ini makin membelenggu peserta didik (siswa) dari alam dan kehidupan di sekitarnya. Pendidikan juga makin menjauhkan siswa dari spirit kebangsaan dan budaya-budaya luhur bangsa. Kurikulum yangdiberlakukan semakin menjejali siswa dengan teori (hapalan) sehingga makin menjauhkan siswa dari persoalan kehidupan dan kebangsaan secara nyata. Pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai pembebasan manusia demi meraih martabat dalam kehidupan telah menjauhkan manusia dari hakikat yang sebenarnya.

Pendidikan selama ini juga semakin memangkas potensi siswa, karena siswa dididik untuk berpikir seragam. Siswa harus “manut”, sehingga tidak bisa berpikir kreatif, dan dinamis. Model evaluasi juga lebih mementingkan aspek kognitif (Ujian Nasional), dan mengabaikan aspek emosional dan spiritual siswa. Siswa kurang diajari untuk menghargai keberagaman (pluralitas), sehingga tumbuh menjadi orang yang tidak mau menghargai perbedaan (kurang toleran), dan tidak peduli dengan sesama.

Perkembangan jaman yang selalu berubah menuntut pendidikan harus dikembalikan kepada nilai-nilai dasar Pancasila untuk mempersiapkan siswa menjadi manusia seutuhnya, sehingga mampu mengarungi kehidupan lebih bermakna serta responsif terhadap persoalan bangsa. Oleh karena itu pendidikan harus mampu mengedepankan proses dialog dalam pemerdekaan dan pencerahan kemanusiaan berikut:

  1. Pendidikan yang menjadikan siswa sebagai subyek dengan pendekatan partispatif dan antisipatif, sedangkan guru sebagai mitra belajar. Guru bukan satu-satunya sumber informasi bagi siswa. Peserta didik diberi kesempatan merekonstruksi pengalaman yang dimilikinya (kontruktivisme), sehingga siswa mampu belajar yang mengacu pada pilar-pilar pendidikan (belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar dalam kebersamaan). Pendidikan juga merupakan penyadaran dan pengembangan semua potensi siswa dalam kebhinekaan, penanaman humanisme sosial dan mampu menggerakkan kebudayaan menyongsong perubahan.
  2. Pendidikan yang memberikan ruang bagi siswa untuk mampu mengenal diri dan lingkungannya. Anak tidak hanya diajari menghapal ilmu pengetahuan tetapi diajarkan bagaimana ilmu itu diperoleh dan kegunaannya bagi kehidupan sehari-hari. Siswa dapat belajar secara alamiah, sehingga siswa leluasa menggali minat dan rasa ingin tahunya, sehingga mampu menggali dan mengeksplorasi segala potensinya
  3. Pendidikan yang tidak hanya mementingkan sebagian kecerdasan saja karena anak mempunyai berbagai macam kecerdasan (potensi) yang bisa dikembangkan. Pendidikan yang mendorong keberagaman potensi siswa dan menekankan kebebasan berkreasi sehingga meningkatkan imajinasi dan kreatifitas, menyuburkan aneka kebudayaan dan kepribadian bangsa, serta menjunjung harga diri bangsa di mata negara lain.
  4. Pendidikan yang merupakan basis pembentukan nilai-nilai yang mampu menghasilkan manusia mandiri, cakap, punya harga diri, cinta bangsa, dan daya juang (etos kerja). Pendidikan juga mampu menjadi pencerahan spiritual bagi peserta didik, memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran, demokratisasi, toleransi, dan kedamaian hidup. Pendidikan yang mampu menumbuhkan kesadaran kritis untuk membebaskan diri dari belenggu kegelapan dan ketimpangan, sehingga siswa peka terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
  5. Pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa yang mencakup pengembangan substansi, proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong dan memudahkan seseorang untuk mengembangkan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan ini tumbuh dan berkembang dengan didasari oleh kesadaran, keyakinan, kepekaan dan sikap orang yang bersangkutan. Sehingga pendidikan mampu melahirkan manusia yang cerdas, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.